Kebijakan One Way Nasional Arus Mudik 2026 Segera Berakhir
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengumumkan bahwa kebijakan one way nasional untuk arus mudik Lebaran tahun ini akan segera dicabut. Rencana penutupan sistem satu arah ini akan dievaluasi pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026, dengan kemungkinan pencabutan di siang hari.
Evaluasi Berdasarkan Kondisi Lalu Lintas
Irjen Agus menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada pengamatan kondisi lalu lintas yang cenderung landai hingga Kamis malam. "Kalau memang bangkitan arus sudah tidak ada tanda-tanda, flow di tol itu masih lenggang, termasuk juga traffic counting-nya rendah, nanti akan kita cabut untuk dihentikan one way nasional mudik," ujarnya di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/3/2026).
Koordinasi akan dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Perhubungan, Direktur Utama Jasa Marga, dan Kapolri. "Besok akan kita evaluasi dan kami lakukan kolaborasi dengan stakeholder. Mungkin one way arus mudik akan kami cabut. Jamnya berapa nanti akan kami sampaikan," tambah Irjen Agus.
Puncak Arus Mudik Telah Terlewati
Kakorlantas mencatat bahwa puncak arus mudik telah terjadi pada tanggal 18 dan 19 Maret 2026, dengan sekitar 270.000 kendaraan melintas dalam satu hari. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,26% dibandingkan tahun lalu, menandakan lonjakan perjalanan mudik yang signifikan.
Penerapan one way nasional resmi diberlakukan di Tol Trans Jawa mulai Rabu (18/3) pukul 13.30 WIB, mencakup ruas dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung. Kebijakan ini diinisiasi setelah seremoni flag off oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, sebagai upaya mengatur arus mudik yang padat.
Dengan pencabutan one way nasional yang direncanakan, pengendara diharapkan dapat kembali menggunakan jalan tol dengan konfigurasi normal, sementara pihak berwenang tetap memantau perkembangan untuk memastikan kelancaran perjalanan.



