One Way Nasional Mulai Berlaku 18 Maret, Polri Siapkan Skenario Dinamis untuk Arus Mudik
One Way Nasional Berlaku 18 Maret, Polri Siapkan Skenario Dinamis

One Way Nasional Diberlakukan Mulai 18 Maret untuk Atasi Puncak Arus Mudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi akan mengimplementasikan sistem one way nasional pada Rabu, 18 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2026 dan akan aktif pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, menyesuaikan dengan prediksi puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal tersebut.

Koordinasi Intensif dengan Jasa Marga

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi mendalam dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Utama Jasa Marga. "Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik," jelas Agus dalam keterangannya di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3) malam.

Skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang Dinamis

Polri telah menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis dan akan diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Beberapa skema yang telah disiapkan meliputi:

  • Contraflow
  • One way lokal
  • One way nasional

Agus menegaskan bahwa penerapan skema ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kepadatan lalu lintas. "Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan," imbuhnya.

Tahap Pertama One Way dari KM 70 hingga KM 236

Untuk tahun ini, skema one way tahap pertama akan diterapkan pada ruas tol dari KM 70 hingga KM 236. Cakupan ini mengalami perluasan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sampai KM 188. "Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414," tegas Agus. Hal ini menunjukkan kesiapan Polri untuk merespons secara cepat setiap perkembangan kepadatan di jalan raya.

Evaluasi Berkelanjutan untuk Arus Balik

Meskipun one way nasional telah dipastikan untuk arus mudik, keputusan mengenai penerapannya pada arus balik masih belum final. "Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali," ujar Agus. Polri akan terus memantau dan mengevaluasi situasi untuk menentukan langkah terbaik pada periode kepulangan.

Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi

Penerapan one way nasional sangat bergantung pada infrastruktur teknologi traffic accounting yang memungkinkan pengendalian lalu lintas secara real-time. Sistem ini akan menjadi dasar penyesuaian skema rekayasa lalu lintas, memastikan bahwa kebijakan yang diambil selalu sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.

Dengan berbagai persiapan ini, Polri berharap dapat meminimalisir kemacetan dan menjaga kelancaran perjalanan pemudik selama musim mudik Lebaran 2026. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dari Korlantas Polri mengenai perubahan skema lalu lintas yang mungkin terjadi.