Puncak Arus Balik, Skema One Way Diperpanjang Hingga KM 459 Tol Semarang-Solo
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi memperpanjang durasi penerapan skema rekayasa lalu lintas one way untuk arus balik Lebaran 2026. Perpanjangan ini mencakup ruas Tol Semarang-Solo hingga ke kilometer 459, sebuah langkah yang diambil sebagai respons langsung terhadap lonjakan volume kendaraan yang terjadi di puncak arus balik.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pemantauan lapangan yang menunjukkan kepadatan lalu lintas yang meningkat pesat. "Ada perpanjangan penambahan one way arus balik dari kilometer 459 sampai kilometer 414 Kalikangkung," jelas Irjen Agus saat melakukan peninjauan langsung di Gerbang Tol Banyumanik, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Maret 2026.
Kondisi Lalu Lintas Sesuai Prediksi Puncak
Irjen Agus lebih lanjut memaparkan bahwa kondisi arus lalu lintas yang terpantau saat ini benar-benar sesuai dengan prediksi sebelumnya mengenai puncak arus balik. Selain skema one way nasional yang diperpanjang, sejumlah rekayasa lalu lintas lokal juga telah diterapkan di berbagai titik rawan kemacetan untuk mengoptimalkan kelancaran.
"Oleh sebab itu, sesuai dengan prediksi bahwa tanggal 24 itu arus puncak, tentunya nanti akan kita lihat traffic counting pada pukul 6 besok," tambahnya, merujuk pada evaluasi mendetail yang akan dilakukan untuk mengukur efektivitas pengaturan lalu lintas ini.
Latar Belakang Penerapan One Way Nasional
Sebelum adanya perpanjangan ini, skema one way nasional untuk arus balik 2026 awalnya telah diberlakukan pada ruas yang lebih panjang, yaitu dari Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Kilometer 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Prosesi flag off atau pelepasan resmi skema ini bahkan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandakan pentingnya pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik.
Penerapan dan perpanjangan skema one way ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Kepolisian Republik Indonesia untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran perjalanan jutaan pemudik yang kembali ke tempat tinggal atau pekerjaan mereka setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri. Dengan pengawasan ketat dan rekayasa lalu lintas yang dinamis, diharapkan arus balik dapat berjalan dengan lebih tertib dan terkendali.



