Sistem satu arah atau one way kembali diberlakukan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/5) pagi. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan akibat lonjakan volume kendaraan yang signifikan selama libur panjang akhir pekan atau long weekend.
Pemberlakuan One Way
Petugas Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menyatakan bahwa rekayasa one way diberlakukan bagi kendaraan yang melaju dari arah Jakarta menuju Puncak. "Kami dari Satlantas Polres Bogor saat ini sudah memberlakukan rekayasa one way arah atas atau dari Jakarta menuju Puncak," ujarnya pada Sabtu (30/5).
Persiapan Sejak Dini Hari
Sistem one way mulai disiapkan lebih awal, yaitu pada pukul 05.00 WIB. Ardian menjelaskan bahwa peningkatan volume kendaraan cukup signifikan sejak pagi. "Yang keluar dari Exit Tol Ciawi kurang lebih 1.200 kendaraan, kemudian dari jam 06.00-07.00 WIB itu kurang lebih 1.600, dan dari jam tujuh ke jam delapan itu tadi sudah mencapai 2.000 lebih," kata Ardian.
Antisipasi Kemacetan
Menurut Ardian, jika one way tidak diterapkan saat jumlah kendaraan yang keluar dari Tol Ciawi mencapai 2.000 unit, dipastikan akan terjadi antrean panjang. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas ini mulai diterapkan sejak pukul 07.30 WIB.
Sifat Situasional
Pemberlakuan sistem one way bersifat situasional. Petugas akan menghentikan rekayasa lalu lintas tersebut apabila volume kendaraan sudah kembali normal. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan.



