Korlantas Polri Siap Berlakukan One Way Nasional untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran
Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) membuka peluang pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional pada ruas Tol Trans Jawa dari kilometer 414 hingga kilometer 70. Langkah ini diambil sebagai antisipasi jika terjadi peningkatan signifikan volume kendaraan selama periode arus balik Lebaran 2026.
Pemantauan Ketat Sebelum Keputusan Final
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa keputusan penerapan one way nasional akan didasarkan pada pemantauan intensif terhadap jumlah mobil yang memasuki Jakarta. "Apakah harus di KM 414 nanti one way nasional arus balik tahap kedua atau mungkin kalau tidak ada bangkitan (kenaikan arus lalu lintas) yang tinggi, nanti mungkin kami geser ke one way tahap tiga. Mungkin boleh di Batang, boleh di Kendal," ujar Agus di Karawang Barat, Jawa Barat, seperti dilansir dari Antara pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Agus menjelaskan bahwa fleksibilitas dalam penentuan titik penerapan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi real-time lalu lintas, sehingga dapat memastikan kelancaran perjalanan pemudik.
Fokus pada Penertiban Kendaraan Barang
Sementara itu, pada Jumat 27 Maret 2026, arus lalu lintas tercatat landai. Dalam situasi ini, Korlantas memusatkan perhatian pada penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga yang melanggar kebijakan batasan operasional angkutan barang. "Justru malam ini kami konsentrasi untuk penertiban SKB (surat keputusan bersama). Jadi, atas perintah Pak Kapolri, kami mengimbau agar supaya pengusaha logistik sumbu tiga agar tidak jalan dulu," tegas Agus.
Penindakan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk memprioritaskan keselamatan dan kelancaran perjalanan para pemudik yang kembali ke rumah setelah merayakan Lebaran.
One Way Presisi Sudah Diberlakukan
Sebelumnya, Korlantas telah menerapkan rekayasa lalu lintas one way lokal Presisi. Tahap pertama diberlakukan dari KM 132 Tol Cipali hingga KM 70 Tol Cikampek Utama, yang telah dijalankan sejak Jumat pagi. Sedangkan tahap kedua Presisi baru dibuka, berlaku dari KM 263 Tol Pejagan sampai dengan KM 70.
Kebijakan-kebijakan ini merupakan bagian dari strategi komprehensif Korlantas dalam mengelola lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran, dengan harapan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keamanan jalan raya.
Dengan persiapan matang dan pemantauan terus-menerus, Korlantas Polri berkomitmen untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang optimal bagi seluruh pengguna jalan selama periode puncak arus balik ini.



