Kakorlantas Imbau Pengemudi Tertib Saat One Way Nasional Berlaku untuk Mudik Lebaran 2026
Liputan6.com, Jakarta - Rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Trans Jawa resmi diberlakukan. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengimbau para pengemudi untuk menjaga ketertiban dan keselamatan selama arus mudik Lebaran 2026.
Dalam keterangan tertulis pada Rabu (18/3/2026), Agus menekankan pentingnya kewaspadaan dan perencanaan perjalanan yang matang. "Kami mengimbau para pengemudi untuk berhati-hati di jalan, merencanakan perjalanan dengan baik, serta memanfaatkan kebijakan rekayasa lalu lintas dari Polri untuk memilih jalur tol atau arteri demi keselamatan perjalanan," ujarnya.
Detail Penerapan One Way Nasional
Kebijakan one way nasional ini diterapkan mulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung, efektif sejak pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, pada Selasa (17/3), telah dilakukan penerapan tahap pertama di ruas Km 70 hingga Km 263 pada pukul 15.00 WIB.
Agus menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan Kapolri, Menhub, dan koordinasi dengan Dirut Jasa Marga, mengingat adanya peningkatan arus kendaraan. "Mendasari dari arahan Bapak Kapolri, arahan Pak Menhub, dan diskusi dengan Dirut Jasa Marga bahwa pada pukul 12.00 ada bangkitan arus. Oleh sebab itu, kami segera melapor kepada Bapak Kapolri untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan SKB (surat keputusan bersama)," jelasnya.
Kesiapan Petugas dan Patroli Aktif
Petugas lapangan telah disiagakan untuk membantu pengendara. Tim patroli aktif menyisir jalur dan memberikan bantuan kepada kendaraan yang mengalami kendala. Selain itu, petugas juga membangunkan pengemudi yang berhenti di bahu jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Agus menegaskan bahwa peran petugas tidak hanya sebagai pengatur, tetapi juga pelayan masyarakat. "Kepada seluruh petugas di lapangan, saya tekankan, kehadiran kita bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk melayani. Tunjukkan empati, berikan bantuan dengan tulus, dan jadilah representasi negara yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya.
Imbauan Keselamatan untuk Pengemudi
Kakorlantas juga mengingatkan pengemudi untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan. Pengemudi disarankan tidak memaksakan diri saat lelah dan beristirahat setiap tiga jam di rest area yang tersedia.
"Kami juga telah mengimbau sejak awal mengenai pentingnya kesiapan kendaraan dan kondisi pengemudi. Pengemudi disarankan untuk beristirahat setiap tiga jam, serta merencanakan titik istirahat di rest area yang tersedia demi menjaga keselamatan selama perjalanan," pungkas Agus.
Penerapan one way nasional ini dilakukan setelah seremoni flag off yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Korlantas akan terus memantau situasi di lapangan dan mengevaluasi kebijakan sesuai dengan perkembangan arus lalu lintas.
