Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap untuk Mudik Lebaran 2026
Jadwal One Way, Contra Flow, Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penerapan sistem rekayasa lalu lintas yang komprehensif selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini mencakup sistem satu arah (one way), lajur pasang surut (contra flow), serta aturan ganjil-genap di sejumlah ruas tol strategis untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga kelancaran perjalanan pemudik.

Detail Jadwal dan Lokasi Penerapan Sistem One Way

Melalui keterangan resmi dari Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (3/3/2026), dijelaskan bahwa sistem one way untuk arus mudik akan diberlakukan pada 17–20 Maret 2026 di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga Tol Semarang-Solo KM421. Operasional sistem ini berlangsung setiap hari mulai pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.

Sementara untuk arus balik, sistem serupa akan diterapkan dengan arah berlawanan pada 23–29 Maret 2026, juga pada jam yang sama yaitu pukul 12.00 hingga 00.00 WIB. Penerapan ini bertujuan mengatur aliran kendaraan yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya setelah merayakan Idul Fitri.

Penerapan Sistem Contra Flow di Ruas Tol Padat

Untuk sistem contra flow atau lajur pasang surut, pemerintah menetapkan penerapan di Tol Jakarta-Cikampek KM47 hingga KM70 dengan jadwal sebagai berikut:

  • 17–20 Maret 2026: pukul 14.00–00.00 WIB
  • 21 Maret 2026: pukul 12.00–20.00 WIB
  • 22 Maret 2026: pukul 09.00–18.00 WIB

Pada arus balik, contra flow akan berlaku di Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga KM47 mulai 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret pukul 00.00 WIB. Selain itu, rekayasa serupa juga akan diterapkan di Tol Jagorawi KM21 hingga KM8 pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.

Kebijakan Ganjil-Genap untuk Pengendalian Volume Kendaraan

Kebijakan ganjil-genap saat arus mudik akan berlaku pada 17–20 Maret 2026 di dua ruas tol utama:

  1. Tol Karawang Barat KM47 hingga Tol Kalikangkung KM414
  2. Tol Tangerang-Merak KM31 hingga KM98

Penerapan dilakukan setiap hari mulai pukul 14.00 hingga 00.00 WIB. Sedangkan untuk arus balik, kebijakan ganjil-genap diprediksi akan berlaku pada 29 Maret 2026 mulai pukul 00.00 WIB, meskipun jadwal pasti masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Efektivitas Rekayasa Lalu Lintas Menurut Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini masih menjadi strategi efektif untuk mengurai potensi kemacetan akibat lonjakan kendaraan selama mudik dan balik Idul Fitri. "Tentunya strategi rekayasa lalu lintas juga akan terus kita lakukan berdasarkan pengalaman yang ada," kata Listyo dalam rapat koordinasi kesiapan Operasi Ketupat 2026 di STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Selain rekayasa lalu lintas, Polri juga akan menerapkan pengaturan ketat di rest area jalan tol serta pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama periode mudik dan arus balik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan perjalanan yang lebih aman dan lancar bagi seluruh pemudik yang merayakan Lebaran 2026.