Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
PT Jasamarga Transjawa Tol telah menghentikan rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Jakarta–Cikampek setelah kondisi arus kendaraan kembali stabil dan lancar. Penghentian ini dilakukan pada Sabtu, 21 Maret 2026, pukul 18.02 WIB atas diskresi kepolisian, menandai kembalinya normalitas lalu lintas di ruas tol tersebut.
Penghentian Contraflow Berdasarkan Kondisi Lalu Lintas
Rekayasa lalu lintas contraflow yang sebelumnya diberlakukan dari KM 47 hingga KM 70 arah Cikampek kini telah dihentikan. Ria Marlinda Paallo, VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, menyatakan dalam keterangan tertulis bahwa keputusan ini diambil karena arus kendaraan di kedua arah telah terpantau lancar dan stabil.
Sebelumnya, contraflow diterapkan secara situasional untuk mengurai kepadatan lalu lintas menuju arah Timur Trans Jawa. Skema terakhir melibatkan pembukaan satu lajur di KM 47-55 dan dua lajur di KM 55-70, namun dengan membaiknya kondisi, rekayasa ini tidak lagi diperlukan.
Imbauan Keselamatan dan Layanan Informasi
Meskipun contraflow telah dihentikan, PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk tetap waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. "JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mempersiapkan kondisi diri dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan," ujar Ria.
Untuk memastikan informasi terkini, Jasa Marga menyediakan layanan call center 24 jam di nomor 133 dan aplikasi Travoy yang tersedia di platform iOS dan Android. Petugas juga masih bersiaga di lapangan guna memantau perkembangan lalu lintas secara langsung.
Dampak dan Respons Pengguna Jalan
Penghentian contraflow ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berkendara di Tol Jakarta-Cikampek, yang sering mengalami kepadatan selama periode mudik atau liburan. Dengan arus yang kembali normal, pengguna jalan dapat menikmati perjalanan yang lebih efisien dan aman.
Kebijakan ini mencerminkan fleksibilitas dalam manajemen lalu lintas, di mana rekayasa seperti contraflow hanya diterapkan saat diperlukan dan dihentikan begitu kondisi membaik, demi menjaga kelancaran dan keselamatan di jalan tol.



