Taman Kota Cawang Ditutup Permanen Usai Diduga Jadi Sarang Prostitusi
Pemerintah Kota Jakarta Timur telah mengambil langkah tegas dengan menutup permanen dua titik akses masuk ke Taman Kota Cawang di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Tindakan ini dilakukan menyusul informasi yang beredar luas bahwa taman tersebut kerap disalahgunakan sebagai tempat prostitusi pada malam hari.
Penutupan Akses dan Kolaborasi Lintas Instansi
Camat Makasar, Dimas Prayudi, mengonfirmasi bahwa penutupan dilakukan melalui pengecoran permanen, bekerja sama dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. "Ada dua titik yang hari ini kita coba tutup secara permanen dengan pengecoran, bekerja sama dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota," ujarnya di lokasi pada Jumat, 27 Februari 2026.
Operasi terpadu ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran kelurahan serta unsur tiga pilar seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pala. Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak kerawanan sosial di area taman yang telah menjadi perhatian masyarakat akibat penyalahgunaan fungsinya.
Celah Pagar Taman Juga Ditutup
Selain menutup akses utama, personel gabungan juga menemukan celah pada pagar taman yang berbatasan dengan area tol. Celah ini sering dimanfaatkan warga untuk masuk secara tidak resmi ke dalam taman. Petugas langsung melakukan pengelasan untuk menutup akses ilegal tersebut.
"Hari ini, kita coba las karena memang ada beberapa aktivitas warga yang menggunakan celah itu untuk masuk ke area taman," jelas Dimas. Ia menegaskan bahwa taman ini telah beberapa kali disinyalir disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga langkah preventif dianggap sangat diperlukan.
Viral di Media Sosial Memicu Tindakan
Sebelumnya, video yang diunggah di akun Instagram @ijoel menunjukkan sekumpulan remaja laki-laki memasuki Taman Kota Cawang melalui pinggiran pagar pada dini hari. Narasi dalam video menyebutkan bahwa kelompok tersebut sering berkumpul di atas jam 01.00 WIB dengan aktivitas yang mencurigakan.
Kabar ini semakin viral dengan dugaan bahwa alat kontrasepsi dan minuman keras berserakan di lokasi, memperkuat kecurigaan adanya praktik prostitusi. Camat Dimas menekankan bahwa upaya ini adalah bagian dari tugas bersama untuk menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang sehat dan aman.
Harapan ke depan, masyarakat di Jakarta Timur dapat memanfaatkan taman sesuai dengan fungsinya yang semestinya, sementara tindakan negatif atau penyalahgunaan dapat diminimalisir melalui pengawasan dan kolaborasi yang berkelanjutan.



