Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Debt Collector Penusuk Advokat di Tangerang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap seluruh pelaku debt collector yang terlibat dalam kasus penusukan seorang advokat di Kelapa Dua, Tangerang. Insiden kekerasan ini telah memicu keprihatinan publik dan respons dari otoritas terkait.
Identifikasi Pelaku dan Respons OJK
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengonfirmasi bahwa polisi telah mengidentifikasi tiga pelaku dalam kasus ini. Dua di antaranya masih dalam pencarian, sementara satu pelaku telah berhasil ditahan. Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengambil langkah dengan memanggil perusahaan pembiayaan terkait untuk meminta klarifikasi mendetail mengenai kronologi kejadian penusukan tersebut.
Pernyataan Tegas Sahroni
Dalam keterangannya, Sahroni menegaskan bahwa praktik penagihan utang dengan cara kekerasan tidak dapat ditoleransi. "Saya minta kepolisian bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku. Praktik penagihan utang dengan cara kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi," ujarnya. Ia menambahkan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah masuk ranah premanisme yang mengancam rasa aman masyarakat.
Lebih lanjut, Sahroni menilai bahwa pola penagihan yang mengedepankan intimidasi dan kekerasan merupakan kebiasaan buruk yang tidak boleh dibiarkan tumbuh. "Negara harus hadir dan menertibkan pola-pola penagihan di luar norma hukum. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban intimidasi atas nama penagihan utang," tegasnya. Ia juga meminta Polri dan OJK untuk mengevaluasi serta menindak tegas perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa penagihan dengan unsur premanisme, termasuk memberikan sanksi keras hingga pembekuan izin operasional.
Kronologi Insiden Penusukan
Insiden ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial pada Selasa (24/2/2026), yang memperlihatkan pengendara mobil bertikai dengan sekelompok orang yang diduga sebagai debt collector. Kejadian terjadi di Gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Dalam video, terlihat salah satu pelaku mengenakan kemeja biru dan celana panjang hitam menggenggam benda diduga pisau.
- Pelaku bersama rekannya masuk ke dalam mobil korban bernopol B-2540-JUN dan membawanya pergi secara paksa.
- Istri korban yang histeris berteriak meminta pertolongan, menyatakan suaminya ditusuk hingga bersimbah darah.
- Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan darurat akibat luka tusuk di bagian perut.
Konfirmasi dari Kapolres
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa penyidik masih mendalami dugaan penusukan. "Tidak ada ruang buat tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat apalagi yang mengancam keselamatan jiwa. Pelaku pasti ditindak tegas," jelas Boy. Ia menambahkan bahwa polisi tengah memburu pelaku yang masih buron dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan.
Dengan status kasus yang telah naik ke tahap penyidikan, Sahroni berharap kepolisian segera menetapkan tersangka dan menuntaskan perkara ini dengan cepat. Insiden ini menyoroti urgensi pengawasan terhadap praktik penagihan utang yang kerap melibatkan kekerasan, serta pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat dari intimidasi debt collector.
