Rumah Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Dibakar, KPK Lakukan Koordinasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan mengenai dugaan intimidasi yang dialami oleh salah satu saksi dalam kasus suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa rumah saksi tersebut bahkan diduga sengaja dibakar oleh pihak-pihak tertentu.
Klarifikasi dari Jubir KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kejadian ini dalam keterangan pers pada Rabu, 8 April 2026. "Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi, bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," ujar Budi Prasetyo kepada para wartawan.
Ia menegaskan bahwa KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan bahwa saksi yang diintimidasi tersebut dapat memperoleh perlindungan yang memadai. "Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK," tambahnya.
Detail Kasus Suap Proyek Bekasi
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
- Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK)
- Ayah Ade Kuswara, HM Kunang (HMK)
- Pihak swasta, Sarjan (SRJ)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima suap sebesar Rp 9,5 miliar. Uang tersebut merupakan uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya akan digarap pada tahun 2026.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara," jelas Asep Guntur Rahayu. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan oleh KPK untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah Perlindungan dan Investigasi
KPK menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi dalam kasus korupsi seperti ini, mengingat adanya dugaan intimidasi yang dapat menghambat proses peradilan. Koordinasi dengan LPSK diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi saksi sehingga mereka bersedia memberikan keterangan yang jujur dan lengkap.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah dan nilai suap yang cukup besar. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas perkara ini, termasuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam intimidasi akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.



