Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi di Polda Metro, Ada Dua Versi Warna
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi di Polda Metro

Roy Suryo Pamer Salinan Ijazah Jokowi di Polda Metro, Ada Dua Versi Berbeda

Jakarta - Tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, kembali menunjukkan fotokopi ijazah terlegalisir milik Jokowi. Aksi ini dilakukan di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2/2026), setelah ia menemani tiga saksi ahli yang diajukannya dalam pemeriksaan.

"Ini nih, nih teman media," ujar Roy Suryo seraya memperlihatkan dokumen tersebut kepada wartawan. Ia menampilkan dua lembar fotokopi ijazah terlegalisir atas nama Jokowi, yang memiliki perbedaan warna yang mencolok. Satu salinan berwarna putih dengan tinta hitam, sementara salinan lainnya memiliki warna kertas yang lebih gelap. Namun, Roy Suryo tidak memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan kedua dokumen ini pada kesempatan tersebut.

Saksi Ahli Ungkap Asal Salinan Ijazah

Sebelumnya, pada Rabu (11/2), fotokopi ijazah Jokowi telah diperlihatkan oleh Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik yang menjadi saksi ahli dari kubu Roy Suryo. Bonatua menjelaskan bahwa salinan ijazah tersebut diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang digunakan Jokowi saat mendaftar Pilpres 2014.

"Nah, ini tadi saya terangkan ke penyidik bahwa saya selaku peneliti memang membutuhkan data yang saya dapat dari KPU ini sebagai data sekunder. Karena ini adalah data copy dari data primer yang diakui KPU," kata Bonatua. Ia menambahkan, "KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari aslinya. Meskipun tidak ada bukti bahwa itu sudah diklarifikasi atau otentikasi. Mereka hanya melakukan level verifikasi. Tapi itulah yang terbaik saat ini yang kita punya data. Artinya sah, legal secara administrasi ya."

Tiga Saksi Ahli Diperiksa, Permintaan Dokumen Diajukan

Pada hari yang sama, kubu Roy Suryo mengajukan tiga orang sebagai saksi ahli, yaitu Komjen (Purn) Oegroseno, budayawan M Sobari, serta mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Ketiganya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo telah mengajukan permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus ini. Menurut kuasa hukum mereka, Refly Harun, 505 dokumen di antaranya telah diserahkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Polda Metro Jaya sebagai bukti. "Jadi kami meminta data dari PPID dari Universitas Gadjah Mada dan mereka kemudian memberikan bahwa mereka sudah menyerahkan 505 dokumen kepada Polda Metro Jaya dan itu salah satu bagian dari 709 itu," ujar Refly.

Refly menegaskan bahwa permintaan dokumen ini untuk kepentingan perlindungan hak hukum kliennya. "Kalau itu informasi umum, apalagi ini terkait dengan barang bukti atau alat bukti yang bisa menersangkakan orang, maka tentu justify untuk meminta sebenarnya barang bukti apa sih yang sudah diberikan," imbuhnya.

Ijazah Asli Jokowi Pernah Ditunjukkan dalam Gelar Perkara

Soal ijazah Jokowi, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menunjukkan ijazah asli milik Jokowi kepada Roy Suryo dan timnya dalam gelar perkara khusus. Ijazah asli yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan UGM itu ditampilkan atas seizin para pihak.

Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menyatakan, "Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo." Gelar perkara khusus ini digelar pada Senin (15/12/2025) dan dihadiri oleh tim pengacara Jokowi.

Kasus ini terus berkembang dengan pemeriksaan saksi ahli dan permintaan dokumen, sementara Roy Suryo tetap aktif menunjukkan salinan ijazah sebagai bagian dari pembelaannya.