Anak Ungkap Respons Riza Chalid soal Kerja Sama dengan Pertamina di Sidang Korupsi
Respons Riza Chalid soal Kerja Sama Pertamina di Sidang Korupsi

Anak Buronan Riza Chaldi Ungkap Respons Ayahnya di Sidang Korupsi Minyak

Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari buronan kasus korupsi Riza Chalid, memberikan kesaksian mengejutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (31/3/2026). Dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Kerry mengungkapkan respons ayahnya terkait rencana kerja sama sewa terminal BBM dengan PT Pertamina.

Kesaksian sebagai Saksi Mahkota

Kerry Adrianto hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan yang menjerat dua terdakwa utama: Alfian Nasution (mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga 2021-2023) dan Hanung Budya (mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina). Kesaksiannya berfokus pada peran Riza Chalid sebagai personal guarantee atau penjamin perorangan dalam pembiayaan akuisisi terminal BBM.

"Pada proses pembiayaan akuisisi yang menggunakan Bank BRI, ada permintaan personal guarantee salah satunya dari ayah saya," jelas Kerry menanggapi pertanyaan jaksa. "Itu permintaan dari BRI sendiri. Karena bank yang minta, saya antar mereka bertemu dengan bapak saya, didampingi notaris."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Riza Chalid Tahu dan Setujui Rencana Kerja Sama

Menurut kesaksian Kerry, Riza Chalid mengetahui rencana kerja sama dengan PT Pertamina tepat saat proses penjaminan tersebut berlangsung. "Karena beliau diminta menjadi personal guarantee, saya ceritakan rencananya. Responsnya sederhana: 'oh boleh' begitu," ungkap Kerry di hadapan majelis hakim.

Jaksa kemudian mendalami lebih lanjut: "Apakah Anda menyampaikan ke Riza Chalid bahwa setelah akuisisi, terminal akan disewa atau dikerjasamakan dengan PT Pertamina?"

"Iya, saya sekilas cerita," jawab Kerry. Ketika ditanya tentang respons spesifik ayahnya, Kerry mengutip: "Ya 'InsyaAllah lancar' gitu."

Konteks Kasus dan Pihak Terkait

Kasus ini berawal dari akuisisi terminal BBM PT Oiltanking Merak oleh PT Tangki Merak, yang kemudian direncanakan untuk disewa ke PT Pertamina. Permintaan personal guarantee dari Riza Chalid muncul sebagai syarat pembiayaan dari Bank BRI.

Selain Kerry Adrianto, sidang ini juga menghadirkan saksi mahkota lainnya:

  • Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  • Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

Kesaksian Kerry ini memperkuat dugaan keterlibatan tidak langsung Riza Chalid, yang hingga kini masih buron, dalam skema korupsi sektor energi. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap alur pembiayaan dan kesepakatan sewa terminal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga