Kasus Andrie Yunus: Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif, Pelaku Kabur ke Bogor
Presiden Perintahkan Pengusutan Kasus Andrie Yunus Objektif

Kasus Penyekaan Aktivis: Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif dan Transparan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam Istana terhadap insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam pernyataan resminya, Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut kasus ini dengan pendekatan yang objektif, terbuka, dan komprehensif.

"Tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya," tegas Prasetyo Hadi saat berbicara dengan para wartawan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/3/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia.

Kapolri Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmen penuh institusi kepolisian dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Jenderal Sigit mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pengusutan yang tuntas dan profesional.

"Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan," ujar Jenderal Sigit kepada awak media usai meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, pada Minggu (15/3/2026).

Kapolri juga menjelaskan bahwa metode ilmiah akan menjadi landasan utama dalam proses penyelidikan kasus ini. Tim investigasi di lapangan saat ini sedang gencar melakukan pengumpulan informasi dan data yang relevan untuk mengungkap motif serta identitas pelaku.

"Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan Scientific Crime Investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi, dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," papar Jenderal Sigit.

Pelaku Diduga Berjumlah Empat Orang dan Kabur ke Bogor

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkapkan perkembangan terbaru dari penyelidikan. Berdasarkan analisis awal, pelaku penyerangan diduga berjumlah empat orang yang menggunakan dua sepeda motor berbeda. Kejadian ini terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 20.37 WIB.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung berpencar ke berbagai arah untuk menghindari pengejaran. Satu motor yang ditumpangi dua orang tak dikenal (OTK 1 dan OTK 2) kabur dengan melawan arus di Jalan Salemba menuju Pasar Senen, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jalan Kramat Raya, Tugu Tani, Stasiun Gondangdia, dan akhirnya menuju wilayah Jakarta Selatan.

Motor kedua yang ditumpangi OTK 3 dan OTK 4 tidak berputar arah, melainkan lurus menuju Jalan Pramuka Sari 2, Matraman, dan termonitor oleh CCTV bergerak ke wilayah Jatinegara serta Jalan Otto Iskandar Dinata di Jakarta Timur.

Bukti visual dari rekaman CCTV yang telah dipadukan dengan pengolahan digital mengungkap fakta mengejutkan: salah seorang pelaku diduga mengganti pakaian selama dalam pelariannya. Analisis lebih lanjut terhadap jaringan komunikasi menunjukkan bahwa para pelaku kemudian berpencar ke wilayah Kalibata, Ragunan, dan bahkan hingga ke daerah Bogor.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini telah menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia. Dengan perintah langsung dari Presiden dan komitmen Polri untuk mengusut tuntas, diharapkan proses hukum dapat berjalan adil dan pelaku segera diungkap serta diadili sesuai ketentuan yang berlaku.