Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri, Dihadapi 17 Pertanyaan Soal Sidang Adat Toraja
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri Soal Sidang Adat

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri, Dihadapi 17 Pertanyaan Soal Sidang Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026), Pandji menghadapi sebanyak 17 pertanyaan yang berfokus pada sidang adat Toraja yang telah dijalaninya beberapa waktu sebelumnya.

"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah diberikan oleh saya," ungkap Pandji kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik telah dijawab dengan jelas dan transparan.

Harapan Penyelesaian dengan Restorative Justice

Pandji Pragiwaksono mengungkapkan harapannya agar kasus ini dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. "Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya. Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," jelasnya. Ia menekankan bahwa proses sidang adat yang telah dilaksanakan merupakan bentuk penyelesaian yang sah dan diakui oleh masyarakat adat setempat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sidang Adat sebagai Bentuk Mediasi yang Sah

Lebih lanjut, Pandji membeberkan bahwa sidang adat Toraja yang diikutinya merupakan bagian dari proses mediasi dengan pihak pelapor. "Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi tersebut yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat," paparnya. Ia menilai pertemuan tersebut berada dalam ranah pelapor dan perwakilan masyarakat Toraja yang hadir dalam sidang adat kala itu.

Pandji turut menegaskan keabsahan sidang adat tersebut, mengingat dihadiri oleh perwakilan dari setiap wilayah adat. "Rasanya itu ada di wilayah dia (pelapor) dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang. Karena sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya," tandasnya. Ia berharap proses hukum dapat mengakomodasi penyelesaian yang telah dicapai melalui jalur adat ini.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan Bareskrim Polri terhadap laporan dugaan penghinaan suku Toraja yang melibatkan Pandji Pragiwaksono. Komika tersebut telah beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini, dengan fokus pada upaya penyelesaian di luar pengadilan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga