PAN Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Partai Usai OTT KPK
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK

PAN Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Partai Usai OTT KPK

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberhentikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dari jabatan struktural partai. Keputusan ini diambil menyusul keterlibatan Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam struktur PAN, Fikri Thobari sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Rejang Lebong.

Pernyataan Resmi dari Wakil Ketua Umum DPP PAN

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengonfirmasi pemberhentian tersebut pada Senin, 10 Maret 2026. "Kami memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," jelas Viva. Ia menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum oleh kader partai tersebut.

Viva menegaskan bahwa tindakan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan bertentangan dengan platform perjuangan PAN. "PAN menegaskan bahwa tindakan ini melanggar nilai, prinsip, serta komitmen partai dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," ujarnya. Partai juga menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK, dengan keyakinan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, dan profesional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen PAN dalam Pemberantasan Korupsi

PAN mengaku telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kader yang menjabat sebagai kepala daerah. Sejak awal berdiri, partai ini berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, dan memastikan seluruh kader PAN yang memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab," kata Viva.

Partai juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus korupsi yang melibatkan kadernya dan berjanji untuk berupaya mengembalikan kepercayaan publik. "PAN tetap berkomitmen bekerja untuk rakyat, mengabdi, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," pungkasnya.

Detail Operasi Tangkap Tangan KPK

OTT KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri, bersama sejumlah pihak lainnya. Total 13 orang diamankan, dengan sembilan di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dugaan suap dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

"Dalam pemeriksaan secara intensif, para pihak yang diamankan didalami terkait konstruksi perkara tersebut," ujar Budi. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum para tersangka.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK, mengingatkan pentingnya pengawasan dan integritas dalam pemerintahan. PAN sebagai partai politik turut mengambil langkah tegas untuk menjaga citra dan komitmen anti-korupsinya di mata publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga