Sultan HB X Sakit, Paku Alam X Jadi Plh Gubernur DIY
Sultan HB X Sakit, Paku Alam X Jadi Plh Gubernur DIY

Wakil Gubernur DI Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY. Penunjukan ini dilakukan karena Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sedang menjalani pemeriksaan medis atau medical check-up.

Prosedur Administratif yang Wajar

Sekretaris Daerah Pemprov DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa penunjukan Plh merupakan prosedur administratif yang wajar dan normatif dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini merupakan mekanisme standar apabila pimpinan lembaga berhalangan menjalankan tugas dengan alasan tertentu.

"Hal yang sangat wajar dan lumrah jika pimpinan sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun. Entah itu karena sakit, kunjungan tugas, maupun cuti, maka tugas harian akan dicover wakilnya. Ini prosedural dan normal dalam birokrasi pemerintahan," ujar Indrayanti di Yogyakarta, Kamis (25/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menjamin Tidak Ada Kekosongan Kewenangan

Menurut Indrayanti, penunjukan Plh kepala daerah ini bertujuan untuk menjamin tidak adanya kekosongan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Gubernur tidak berada di tempat. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan rutin tetap berjalan tanpa hambatan.

Indrayanti menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Surat penunjukan Plh berlaku untuk rentang waktu 24 Juni hingga 1 Juli 2026. Ia memastikan tidak ada krisis kepemimpinan di balik kebijakan tersebut.

"Keputusan ini bukan kebijakan baru maupun langkah politik tertentu, melainkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

Meluruskan Spekulasi Suksesi

Indrayanti juga meluruskan spekulasi terkait suksesi kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa alasan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berhalangan sementara adalah karena ada keperluan medis, bukan agenda politik.

"Jadi agenda utama Bapak Gubernur DIY saat ini adalah untuk medical check-up saja," jelas Indrayanti.

Pemerintah DIY berharap pernyataan ini dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat luas, sehingga situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan aktivitas pemerintahan berjalan seperti sedia kala.

"Setiap kepala daerah yang berhalangan sementara wajib menunjuk pelaksana harian agar fungsi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kewenangan," pungkas Indrayanti.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga