Dishub Bekasi Diduga Palak Sopir Truk, Dedi Mulyadi Minta Dipecat
Oknum Dishub Bekasi Palak Sopir Truk, Dedi Minta Dipecat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi setelah viral dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sopir truk. Dedi mengaku sangat kecewa dan langsung merekomendasikan agar pegawai tersebut diberhentikan secara tidak hormat.

"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi," ujar Dedi melalui akun Instagram resminya, dilihat Sabtu (1/8/2026).

Gubernur Jabar Minta Oknum Dishub Dipecat

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa dugaan pemerasan itu menimpa para sopir truk. Ia tidak merinci berapa kali pungutan dilakukan, tetapi ia menyebut nilai Rp17 juta. Sementara itu, narasi yang beredar di media sosial menyebutkan uang yang dipungut dari seorang sopir sebesar Rp1,7 juta. Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi atas perbedaan angka tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dedi menegaskan bahwa oknum yang bertugas sebagai pelayan masyarakat tidak seharusnya melakukan pemerasan. Ia pun mengaku telah menyampaikan permintaan sanksi kepada Wali Kota Bekasi.

"Apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," jelasnya.

Status ASN dan PPPK Belum Pasti

Dedi mengaku belum dapat memastikan status kepegawaian oknum tersebut. Bisa saja pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ataupun PPPK paruh waktu. Meski begitu, ia menegaskan bahwa sanksi pemecatan tetap dimintakan tanpa memandang status.

Menurutnya, setiap aparat yang memiliki kewenangan di jalan raya harus menjalankan tugas dengan benar. Mereka bertugas untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya mencari keuntungan sebelum memberikan pelayanan.

"Untuk itu semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran, bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersu dan memeras masyarakat," pungkasnya.

Kronologi Video Pungli yang Viral

Sebelumnya, sebuah video yang merekam dugaan pungli oleh petugas Dishub Kota Bekasi tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, perekam tampak memasuki sebuah ruangan tempat sejumlah petugas Dishub sedang bersantai. Perekam membawa seorang sopir truk yang diduga menjadi korban pungli.

Sopir itu kemudian diminta menunjukkan petugas yang diduga membawa dan memerasnya. Tanpa ragu, sopir tersebut menunjuk salah satu petugas yang berada di ruangan. Saat itu juga terlihat sejumlah uang tunai di atas meja yang diduga merupakan hasil pungli.

Setelah adanya klarifikasi dari perekam video, uang tunai yang diduga hasil pemerasan tersebut dikembalikan kepada sopir truk. Kejadian itu terekam dan kemudian diunggah ke media sosial, sehingga menjadi perhatian publik.

Video itu pun memicu kecaman dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan oknum petugas yang memeras pengemudi truk. Gubernur Dedi Mulyadi pun merespons cepat dengan melakukan koordinasi bersama Wali Kota Bekasi.

Pungli di Lingkungan Perhubungan Jadi Sorotan

Tindakan pungutan liar di lingkungan perhubungan sebenarnya sudah lama menjadi keluhan para pengemudi truk. Oknum petugas kerap memanfaatkan posisinya untuk meminta uang dengan alasan tertentu. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan pengemudi secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pemerintah.

Dengan adanya sanksi tegas yang direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan. Penindakan seperti ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk membersihkan praktik pungli di tubuh birokrasi.

Pemerintah Kota Bekasi sendiri belum menyampaikan keterangan resmi mengenai langkah lanjutan yang akan diambil. Namun, pernyataan Dedi Mulyadi menjadi sinyal kuat bahwa proses internal akan segera berjalan untuk memastikan oknum tersebut mendapat hukuman sesuai ketentuan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah lain untuk melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap petugas lapangan, terutama yang berinteraksi langsung dengan warga. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap pelayanan transportasi tidak semakin menurun.

Dedi Mulyadi berharap peristiwa serupa tidak terulang. Ia menekankan bahwa seluruh aparat harus memahami fungsi utamanya sebagai pelayan masyarakat. "Semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi," tutupnya.