Napi di Karawang Terima Titipan Sabu dalam Kondom, Polisi Selidiki
Napi di Karawang Terima Titipan Sabu dalam Kondom

Polres Karawang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Modus operandi yang digunakan cukup unik, di mana barang haram tersebut disembunyikan di dalam alat kontrasepsi jenis kondom.

Kronologi Penggagalan Penyelundupan

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, saat dua orang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang berkunjung untuk menemui warga binaan berinisial KHM (24). Kecurigaan petugas lapas muncul akibat gerak-gerik mencurigakan dari para pengunjung tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyatakan bahwa berkat kejelian petugas lapas dan respons cepat aparat kepolisian, barang yang diduga narkotika jenis sabu berhasil disita sebelum sempat beredar di kalangan warga binaan. "Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya itu akhirnya berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas," ujar Cep Wildan, Minggu (31/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penemuan Barang Bukti

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru menerima titipan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi sabu. Paket tersebut berupa plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian pakaian dalam. Temuan ini langsung diamankan sebagai barang bukti.

Petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Polisi kini mengamankan dan menelusuri identitas kedua pengunjung, serta akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap warga binaan yang terlibat.

Komitmen Pemberantasan Narkotika

Ipda Cep Wildan menegaskan bahwa Polres Karawang berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pemasok barang. "Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak polres. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa. Saat ini Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, serta memastikan jenis dan kandungan barang bukti sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga