Polisi Ungkap Motif Pasutri Pengoplos Gas di Bogor Rugikan Negara Rp 13,2 Miliar/Bulan
Motif Pasutri Pengoplos Gas di Bogor Rugikan Negara Rp13,2M/Bulan

Polisi Ungkap Motif Pasutri Pengoplos Gas di Bogor yang Rugikan Negara Rp 13,2 Miliar Per Bulan

Polres Bogor berhasil menangkap pasangan suami istri dengan inisial S dan H dalam pengungkapan praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Cileungsi dan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa motif utama para pelaku adalah keuntungan finansial yang sangat besar.

Keuntungan Fantastis dan Kerugian Negara

Dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (3/4/2026), Wikha menjelaskan bahwa para pelaku mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp 161 ribu per tabung gas ukuran 12 kilogram. Keuntungan harian mereka mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1,3 miliar, yang membuat pihak kepolisian sangat prihatin. Lebih lanjut, Wikha menyebutkan bahwa aksi kriminal ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 13,2 miliar setiap bulannya.

Kerugian tersebut terjadi karena pelaku menyuntikkan gas bersubsidi dari tabung 3 kilogram ke dalam tabung berukuran 12 kilogram, yang kemudian dijual dengan harga nonsubsidi. "Ini karena yang digunakan adalah tabung gas 3 kg bersubsidi yang harusnya sampai ke tangan masyarakat kecil. Namun demikian oleh para pelaku diubah, disuntikkan ke tabung gas yang berukuran 12 kg atau yang 5,5 kg dan dijual sebagai gas non-subsidi," jelas Wikha.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ancaman Hukuman dan Atensi Kapolri

Para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang merupakan perubahan dari Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Migas. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah penjara selama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Wikha menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan atensi langsung dari Kapolri, yang mengarahkan seluruh jajaran kepolisian untuk peka terhadap situasi konflik geopolitik global, khususnya di Timur Tengah, yang berdampak pada ketahanan energi di Indonesia. "Beliau mengingatkan bahwa Polri harus menindak tegas segala sesuatu pelanggaran dan kriminalitas yang berhubungan dengan ketahanan energi," sambungnya.

Tindakan tegas ini bertujuan untuk menghentikan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah, bahkan berpotensi ratusan miliar, serta memastikan subsidi gas tepat sasaran kepada masyarakat kecil. Pengungkapan praktik ilegal ini diharapkan dapat menyelamatkan potensi kerugian negara dan mencegah penyalahgunaan subsidi lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga