KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT di Depok, Terkait Dugaan Suap Sengketa Lahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tujuh orang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 5 Februari 2026. Operasi ini menyasar dugaan praktik korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Tiga Pejabat PN Depok dan Empat Pihak Swasta Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan pejabat dari lingkungan PN Depok. "Salah satunya adalah Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan," jelas Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (6/2/2026). Sementara itu, empat orang lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu PT KRB, termasuk direktur perusahaan tersebut.
Budi Prasetyo lebih lanjut mengungkapkan bahwa kasus ini diduga kuat terkait dengan sengketa lahan yang melibatkan PT KRB, sebuah badan usaha di bawah ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus pada pengelolaan aset. "Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan," tegasnya.
Uang Ratusan Juta Rupiah Disita sebagai Barang Bukti
Dalam operasi yang berlangsung secara senyap ini, tim KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan suap yang diberikan oleh pihak swasta kepada aparat penegak hukum. "Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.
Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap tiga ruangan di PN Depok, yaitu ruangan milik juru sita, wakil ketua, dan ketua pengadilan. Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, mengaku merasa terpukul dan prihatin atas insiden ini, meskipun ia belum mengetahui detail lengkap kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.
Pemeriksaan Intensif Masih Berlangsung
Hingga sore hari Jumat (6/2/2026), pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Operasi ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta dalam kasus-kasus strategis seperti sengketa lahan.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Mahkamah Agung yang menyatakan dukungannya terhadap OTT KPK di PN Depok, sambil menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi hakim yang terbukti korup. Operasi tangkap tangan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak melakukan praktik suap dan korupsi dalam proses peradilan.