KPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman secara langsung setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan dugaan pemerasan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penangkapan dan Penahanan
Syamsul Auliya Rachman, yang menjabat sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025-2030, terlihat mengenakan rompi oranye dan kedua tangannya terborgol saat digiring turun dari ruang penyidik di lantai 2. Ia tidak memberikan penjelasan apa pun ketika dibawa ke mobil tahanan. Bersama dengannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengalami nasib serupa.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dalam jumpa pers bahwa berdasarkan kecukupan alat bukti, perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. "KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka," ujarnya. Kedua tersangka tersebut adalah Syamsul Auliya Rachman (AUL) sebagai Bupati Cilacap dan Sadmoko Danardono (SAD) sebagai Sekda.
Masa Penahanan dan Pasal yang Dijerat
KPK melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama, mulai dari 14 Maret hingga 2 April 2026. Penahanan ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Atas perbuatannya, mereka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan setelah pemeriksaan selama 1x24 jam pasca-OTT. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 610 juta yang diduga terkait dengan tindak pidana ini. Kasus ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.
Dugaan pemerasan ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan telah menarik perhatian publik luas. KPK terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
