KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Pribadi Ono Surono, Asal Usul Masih Diselidiki
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Pribadi Ono Surono

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Pribadi Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Operasi penyidikan ini berlangsung di lokasi berbeda, yaitu di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu, dengan hasil penyitaan berbagai barang bukti.

Penyitaan Dokumen, Barang Elektronik, dan Uang Tunai

Tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang mencapai nilai ratusan juta rupiah dari kedua lokasi tersebut. Uang dalam jumlah besar tersebut khususnya ditemukan di ruang pribadi Ono Surono yang berada di kediamannya di Bandung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi temuan ini dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 7 April 2026. "Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS (Ono Surono) yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS," tegas Budi Prasetyo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Asal Usul Uang Masih Dalam Penyelidikan Mendalam

Meskipun telah berhasil menyita uang tersebut, KPK belum dapat membeberkan secara detail mengenai asal-usul dana yang ditemukan. Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik masih melakukan analisis mendalam terhadap temuan ini. "Ya, nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," ujarnya dengan penuh keyakinan.

KPK memiliki dugaan awal bahwa uang yang disita tersebut mungkin memiliki keterkaitan dengan istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro. Dugaan ini muncul setelah penyidik memanggil dan memeriksa Setyowati secara intensif mengenai barang bukti yang berhasil diamankan.

Pengacara Enggan Berkomentar, Barang Bukti Diminta Kembali

Di sisi lain, Parlindungan Sihombing selaku pengacara Setyowati Anggraini Saputro memilih untuk tidak memberikan penjelasan rinci mengenai asal usul uang yang disita KPK. Menurut pengacara tersebut, hal ini termasuk dalam materi penyidikan yang sedang berlangsung. "Itu sudah materi penyidik ya," tutur Parlindungan kepada awak media pada hari yang sama.

Namun demikian, pengacara tersebut mengakui bahwa kliennya berencana mengajukan permohonan pengembalian beberapa barang bukti yang disita oleh KPK. "Kami dimintai keterangan oleh karena seminggu yang lalu, penyidik melakukan sita terhadap beberapa barang yang dimiliki oleh klien kami. Ya, semua barang (disita) berharga. Jadi kita sudah mempertanyakan penyidik, apakah barang tersebut bisa diambil? Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang tersebut bisa kita ambil," jelas Parlindungan.

Keterkaitan dengan Kasus Bupati Bekasi Nonaktif

Operasi penggeledahan dan penyitaan di rumah Ono Surono ini diduga memiliki hubungan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Ade Kuswara Kunang diketahui merupakan kader PDIP yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus tersebut, Ade Kuswara Kunang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada dalam status tahanan. Dia diduga terlibat dalam praktik ijon proyek yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Penangkapan dan penahanan juga menyasar ayahnya, HM Kunang yang berstatus sebagai kepala desa, serta Sarjan yang berperan sebagai pihak swasta dalam kasus korupsi tersebut.

Penyelidikan KPK terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas dalam kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran di balik uang ratusan juta yang berhasil disita dari ruang pribadi Ono Surono.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga