Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan membuka prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027 mulai besok, Selasa (19/5/2026). Proses ini merupakan tahap awal bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar ke sekolah negeri di Jakarta, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Jadwal dan Tahapan Prapendaftaran
Prapendaftaran akan berlangsung secara daring melalui portal resmi SPMB DKI Jakarta. Berikut jadwal lengkapnya:
- Pembuatan Akun: 19-25 Mei 2026
- Verifikasi Data: 19-26 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Verifikasi: 27 Mei 2026
Setelah prapendaftaran, peserta akan melanjutkan ke tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah pada Juni 2026.
Syarat Pendaftaran
Calon peserta didik harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
- Berusia sesuai ketentuan jenjang pendidikan (SD: minimal 6 tahun, SMP: maksimal 15 tahun, SMA: maksimal 18 tahun).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan KK atau surat keterangan domisili.
- Bagi calon dari luar Jakarta, harus memiliki surat pindah atau domisili sesuai aturan.
Cara Daftar Online
Berikut langkah-langkah prapendaftaran SPMB DKI Jakarta:
- Kunjungi situs resmi spmb.jakarta.go.id.
- Klik menu "Prapendaftaran" dan buat akun dengan menggunakan NIK dan KK.
- Isi data diri, alamat, dan pilih jenjang pendidikan yang dituju.
- Unggah dokumen persyaratan seperti scan KK, akta kelahiran, dan pas foto.
- Periksa kembali data yang diisi, lalu submit.
- Cetak bukti prapendaftaran untuk verifikasi selanjutnya.
Catatan Penting
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi. Kesalahan data dapat menyebabkan verifikasi gagal. Bagi yang mengalami kendala teknis, dapat menghubungi helpdesk SPMB di nomor 021-1234567 atau melalui email helpdesk@spmb.jakarta.go.id.
Prapendaftaran ini tidak memungut biaya sepeser pun. Waspadai pungutan liar yang mengatasnamakan panitia SPMB. Informasi resmi hanya melalui portal spmb.jakarta.go.id dan akun media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.



