KPK Sita 6 Barang Elektronik Milik Dirut Sinkos Faizal Assegaf dalam Kasus Korupsi Bea Cukai
KPK Sita 6 Barang Milik Dirut Sinkos Faizal Assegaf

KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Dirut Sinkos dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap enam barang milik Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konstruksi perkara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Detail Barang yang Disita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari enam item barang yang disita, beberapa di antaranya merupakan perangkat teknologi dan alat elektronik. "Seingat saya ada enam item yang disita dari yang bersangkutan," tegas Budi Prasetyo dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/4/2026).

Meskipun belum bersedia memaparkan daftar lengkap barang-barang tersebut ke publik, Budi menjanjikan detail lebih lanjut akan diumumkan pada hari berikutnya. "Ada beberapa alat elektronik. Detailnya besok ya," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dasar Hukum Penyitaan

Penyitaan ini didasarkan pada argumentasi hukum yang kuat, dimana Faizal Assegaf telah memberikan pengakuan terkait kepemilikan atau keterkaitan barang tersebut saat menjalani pemeriksaan. "Pada pemeriksaan tersebut perlu digarisbawahi bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kepada penyidik, yang kemudian dilakukan penyitaan atas barang-barang tersebut," jelas Budi Prasetyo.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan pejabat tinggi di Bea Cukai seperti Rizal yang pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024 hingga Januari 2026, beserta beberapa jajarannya.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan (KW). Selain itu, penyidik juga sedang mendalami temuan uang tunai sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan di sebuah rumah aman di kawasan Ciputat beberapa waktu lalu.

Perkembangan Terkini

Faizal Assegaf yang diperiksa pada 7 April 2026, dilaporkan telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terhadap Juru Bicara KPK pada Selasa (14/4). Ia menuding pernyataan pihak KPK terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya merupakan sebuah fitnah.

Dalam perkembangan lain, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus terpisah namun masih dalam lingkup yang sama, yakni Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan berinisial HMK, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta.

Penyidikan kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai ini terus berlanjut dengan penyitaan barang bukti senilai Rp40,5 miliar yang telah dilakukan sebelumnya. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, termasuk melalui penyitaan barang milik para pihak yang terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga