Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Langsung Diperiksa Intensif
Bupati Tulungagung Tiba di KPK Usai OTT, Langsung Diperiksa

Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Langsung Diperiksa Intensif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jawa Timur pada Jumat malam, 10 April 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Gatut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Sabtu pagi, 11 April 2026, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.

Pemeriksaan Intensif Dimulai Segera Setelah Kedatangan

Menurut keterangan resmi dari Budi Prasetyo, Bupati Tulungagung tiba di gedung KPK sekitar pukul 06.50 WIB. "Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Budi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

Total 16 Orang Diamankan dalam Operasi Senyap

Sebelumnya, KPK telah melaksanakan OTT di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026). Budi Prasetyo menyatakan bahwa total ada 16 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. "Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Dimana Tim mengamankan sejumlah 16 orang," jelas Budi saat dikonfirmasi pada Jumat malam. Ia juga membenarkan bahwa salah satu dari mereka yang ditangkap adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Pemeriksaan Terus Berlanjut untuk Pihak Lain

Sementara Gatut menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, pihak lain yang juga terjaring dalam operasi ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan KPK masih berlangsung dan mungkin melibatkan lebih banyak pihak terkait. Operasi ini menandai komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, terutama di Jawa Timur.

Dengan kekayaan yang tercatat sebesar Rp 20,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 Maret 2026, kasus ini menarik perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru dan mendorong proses hukum yang adil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga