KPK Sita 3 Minimarket, Salon, dan Rumah Fadia Arafiq di Semarang
KPK Sita 3 Minimarket, Salon, Rumah Fadia Arafiq di Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). Salah satu aset yang disita adalah rumah milik Fadia yang berlokasi di Semarang.

Penyitaan Rumah di Semarang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut kepada wartawan pada Kamis (18/6/2026). "Penyidik juga menyita salah satu rumah Saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang," ujarnya.

Pemasangan Plang Sita di Tiga Toko Waralaba dan Salon

Sebelumnya, pada Senin (15/6) dan Selasa (16/6), KPK telah memasang tanda penyitaan di tiga toko waralaba milik Fadia. KPK meminta pihak terkait untuk tidak merusak plang penyitaan tersebut. "Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik yang sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon," kata Budi Prasetyo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Saksi dan Pembelian Aset Tanah

Dalam perkembangan kasus ini, pada Rabu (17/6), KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Ruben Prabu Faza (RPF). Pemeriksaan difokuskan pada pembelian aset tanah oleh Fadia seluas satu hektar. "Pemeriksaan penyidik kepada para saksi di antaranya fokus terkait pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan. Terdapat sejumlah tanah di beberapa titik lokasi yang dibeli bupati selama menjabat, dengan total luasan mencapai sekitar 10.000 m2," jelas Budi.

Daftar Saksi yang Diperiksa

  • Emma Margyati – Staff DPD Partai Golkar Kab. Pekalongan
  • Dewi Septriana K – Kasubag TU Pimpinan, Staf Ahli & Kepegawaian
  • Ruben R Prabu Faza – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan
  • Widhi Astri Aorilia Nia – Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
  • Sri Mugirahayu – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan
  • Hefika Cipta Sari – Pegawai Swasta
  • Indah Winingsih – Pegawai Swasta
  • Juwariyah – Pegawai Swasta
  • Marwati – Pegawai Swasta
  • Amanda Devina – Pegawai Swasta
  • Sugiarto – Wiraswasta
  • Widodo – Wiraswasta
  • Siti Fitriyah – Wiraswasta
  • Dahlan – Wiraswasta

Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

Dalam kasus ini, KPK menduga Fadia memerintahkan perangkat daerah untuk memenangkan perusahaannya dalam pengadaan tender jasa outsourcing. Perusahaan keluarga Fadia diduga meraup Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026, yang kemudian dibagi-bagikan.

Rincian Pembagian Uang

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar
  • Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar
  • Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar
  • Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar
  • Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar
  • Penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar

Status Tersangka dan Penahanan

Fadia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyitaan Mobil

Selain aset properti, KPK juga telah menyita sejumlah mobil dari rumah dinas Fadia Arafiq dan lokasi di Cibubur. Mobil-mobil yang disita meliputi Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga