KPK Gelar Pemeriksaan Maraton ke Biro Haji Khusus Pekan Depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memulai rangkaian pemeriksaan maraton terhadap sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mulai pekan depan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023-2024 yang telah menyeret beberapa nama penting.
Lokasi Pemeriksaan Tersebar di Berbagai Daerah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik akan mendatangi langsung lokasi-lokasi PIHK yang terkait. "Penyidik minggu depan akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk para PIHK," ujar Budi kepada wartawan pada Kamis, 2 April 2026.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Jakarta atau di Gedung KPK Merah Putih, tetapi juga akan dilaksanakan di beberapa daerah lainnya. Lokasi pemeriksaan disesuaikan dengan domisili para PIHK atau biro travel yang terlibat dalam kasus ini.
Efektivitas Pengumpulan Materi Bukti
Menurut Budi Prasetyo, pemeriksaan di lokasi PIHK diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan materi dalam kasus korupsi kuota haji. "Dengan pemeriksaan di daerah, harapannya dapat berlangsung secara langsung dan efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," jelasnya.
KPK juga mengimbau semua pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Kerja sama ini dianggap penting untuk kelancaran penyidikan kasus yang melibatkan banyak pihak ini.
Perpanjangan Masa Penahanan Tersangka
Dalam perkembangan terkait, KPK telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap Ishfah Abidal Azis atau yang dikenal sebagai Gus Alex. Perpanjangan ini dilakukan untuk mempermudah proses permintaan keterangan dari tersangka.
"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan pertama penahanan untuk tersangka IAA selama 40 hari ke depan, setelah sebelumnya dilakukan penahanan pertama selama 20 hari," tutur Budi Prasetyo.
Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji
Kasus korupsi kuota haji ini semakin berkembang dengan ditetapkannya dua tersangka baru oleh KPK. Keduanya adalah:
- Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour)
- Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri
KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama. Pemberian uang tersebut diduga dilakukan melalui perantara mantan staf khusus Yaqut, yaitu Gus Alex.
Rincian Dugaan Pemberian Uang
Berdasarkan keterangan yang diungkapkan, Ismail Adham diduga memberikan uang sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat kepada Gus Alex. Selain itu, Ismail juga disebutkan menyerahkan uang senilai 5.000 dolar AS kepada mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tahun 2024, Hilman Latief.
Total Tersangka Mencapai Empat Orang
Dengan penetapan dua tersangka baru ini, total jumlah tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 kini mencapai empat orang. Dua tersangka lainnya yang sebelumnya telah ditetapkan adalah:
- Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama
- Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), mantan staf khusus Yaqut
Kasus ini terus berkembang seiring dengan intensifikasi pemeriksaan yang akan dilakukan KPK terhadap berbagai pihak terkait, termasuk para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang diduga terlibat dalam praktik korupsi kuota haji.



