KPK Panggil Istri Ono Surono Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Bekasi Ade Kunang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah investigasi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Pada Selasa, 7 April 2026, lembaga antirasuah itu memanggil Setyowati Anggraini Saputro, istri dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan Saksi dan Dugaan Suap Proyek
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. "Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta.
Sebelumnya, pada 1 April 2026, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung, Jawa Barat. Budi menegaskan bahwa tidak ada intimidasi yang dilakukan terhadap keluarga Ono Surono selama proses tersebut. "Tidak ada ya," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 April 2026, seraya menjelaskan bahwa penggeledahan berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh keluarga.
Latar Belakang Kasus Ade Kunang
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, di mana sepuluh orang ditangkap. Sehari kemudian, delapan dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek. Kemudian, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka:
- Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka penerima suap.
- HM Kunang (HMK) sebagai tersangka penerima suap.
- Sarjan (SRJ) sebagai tersangka pemberi suap.
Keterlibatan Ono Surono dalam Kasus Ini
Ono Surono sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 15 Januari 2026. Setelah pemeriksaan, dia mengaku ditanya mengenai aliran uang yang terkait dengan kasus ini. Namun, kuasa hukum Ono, Sahali, pada 2 April 2026, menyatakan adanya dugaan intimidasi oleh KPK terhadap istri Ono Surono selama penggeledahan rumah, meski hal ini dibantah oleh KPK.
Pemeriksaan terhadap Setyowati Anggraini Saputro ini menandai perkembangan baru dalam penyidikan kasus korupsi yang telah menyeret nama-nama penting di Jawa Barat. KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap jaringan suap yang diduga melibatkan proyek pemerintah di Bekasi.



