KPK Klarifikasi CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono, Pengacara PDIP Pertanyakan Prosedur
KPK Klarifikasi CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono

KPK Berikan Penjelasan Soal CCTV Mati dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merespons pernyataan pengacara Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari PDIP, Ono Surono (ONS), yang menganggap ada kejanggalan dalam proses penggeledahan rumah kliennya. KPK menegaskan bahwa seluruh tindakan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pernyataan Resmi dari Jubir KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan klarifikasi kepada wartawan pada Kamis, 2 April 2026. "Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Saudara Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur," ujarnya dengan tegas.

Budi lebih lanjut menjelaskan bahwa CCTV di rumah tersebut dimatikan oleh pihak keluarga Ono Surono, bukan oleh penyidik KPK. Dia menekankan bahwa penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap perangkat CCTV tersebut. "Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," sebut Budi Prasetyo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Prosedur Penggeledahan yang Transparan

Budi Prasetyo juga memaparkan bahwa penyidik KPK telah menunjukkan dokumen administrasi penggeledahan kepada pihak keluarga. Proses ini disaksikan secara langsung oleh istri Ono Surono, anggota keluarga lainnya, serta perangkat lingkungan setempat. "Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya. Pada saat penggeledahan pun didampingi dan disaksikan oleh istri Saudara ONS, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat," tuturnya, menegaskan transparansi dalam operasi tersebut.

Keberatan dari Pengacara Ono Surono

Sebelumnya, Kepala BBHAR PDIP Jawa Barat sekaligus pengacara Ono Surono, Sahali, menyatakan keberatan terhadap proses penggeledahan yang dilakukan KPK. Sahali menyinggung adanya kejanggalan, terutama terkait permintaan untuk mematikan CCTV. "Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kejanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? Apa dasar hukumnya?" kata Sahali, seperti dikutip dari detikJabar pada Rabu, 1 April 2026.

Sahali juga mengklaim bahwa penyidik tidak membawa surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 1 KUHAP. Pada saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono sedang melakukan konsolidasi organisasi di Garut dan Kota Tasikmalaya.

Latar Belakang Kasus dan Penyitaan

Penggeledahan rumah Ono Surono di Bandung pada Rabu, 1 April 2026, dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai ratusan juta rupiah dari lokasi tersebut.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyitaan ini terkait dengan dugaan aliran uang dari Sarjan, salah satu tersangka swasta dalam kasus tersebut, kepada Ono Surono. "Ya, di antaranya itu (terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan)," jelas Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Daftar Tersangka dalam Perkara

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
  2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
  3. Pihak swasta, Sarjan

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026, dengan uang tersebut berfungsi sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

Kasus ini terus berkembang, dengan KPK juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah Ono Surono di Indramayu. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan adil untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga