KPK Dalami Dugaan Eks Wali Kota Madiun Maidi Terima Imbalan Proyek PUPR 4-10 Persen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kuat bahwa mantan Wali Kota Madiun, Maidi, menerima imbalan proyek sebesar 4 hingga 10 persen dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Jawa Timur, selama masa jabatannya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas tersebut pada Rabu, 25 Februari 2026, untuk mengungkap fakta-fakta terkait.
Pemeriksaan Saksi Kunci dan Rincian Dugaan
Budi Prasetyo menyatakan bahwa semua saksi telah hadir dalam pemeriksaan tersebut. Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait dugaan adanya fee atau imbalan proyek di Dinas PUPR yang diduga untuk kepentingan Wali Kota, dengan nilai yang diperkirakan berkisar antara 4 sampai 10 persen dari total proyek. Enam ASN yang diperiksa meliputi pejabat dari berbagai bidang, seperti Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Kabid Bina Marga, Subkoordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Kabid Cipta Karya, Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung, serta Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan.
Latar Belakang Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 terhadap Maidi. OTT tersebut terkait dugaan penerimaan imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun. Pada 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Wali Kota Madiun Maidi, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaannya, dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
KPK mengidentifikasi dua klaster dalam kasus ini: pertama, dugaan pemerasan yang melibatkan Maidi dan Rochim Ruhdiyanto; kedua, dugaan gratifikasi yang melibatkan Maidi dan Thariq Megah. Investigasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah, dengan fokus pada modus imbalan proyek dan dana CSR yang sering disalahgunakan.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Dugaan ini menambah daftar kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia. KPK diharapkan terus memperdalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan mekanisme penerimaan imbalan tersebut. Masyarakat pun diajak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap indikasi penyimpangan. Kasus Maidi ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah untuk mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang.



