KPK Dalami Dugaan Korupsi Cukai, Targetkan Berantas Mafia Pita Cukai
KPK Dalami Korupsi Cukai, Targetkan Berantas Mafia

KPK Dalami Dugaan Korupsi Cukai, Targetkan Berantas Mafia Pita Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif sedang mendalami dugaan praktik korupsi yang terkait dengan pengurusan cukai. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Untuk mengungkap fakta, KPK telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk bos rokok HS, Muhammad Suryo, sebagai saksi.

Pemanggilan Saksi untuk Pengungkapan Kasus

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperjelas pendalaman kasus. "Karena pada prinsipnya keterangan informasi dari setiap saksi pastinya dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian bisa mengungkap perkara ini menjadi lebih terang," ujar Budi di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

Peringatan dari Tokoh Nahdlatul Ulama

Merespons perkembangan ini, Tokoh Nahdlatul Ulama, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara tepat sasaran. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus berfokus pada praktik kotor tanpa merugikan pelaku industri rokok rakyat yang legal. "Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus didukung. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau praktik yang merusak tata niaga," tegas Gus Lilur.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menekankan bahwa industri rokok rakyat tidak boleh disamaratakan dengan pelaku penyimpangan. Banyak pelaku usaha kecil dan menengah justru sedang berupaya masuk ke jalur legal, memenuhi kewajiban, dan membangun usaha dari bawah di tengah struktur industri yang belum sepenuhnya berpihak pada mereka. "Jangan sampai ada generalisasi. Tidak adil jika semua pelaku usaha rokok rakyat dianggap bagian dari masalah. Yang salah harus ditindak, tetapi yang legal jangan dimatikan," imbuhnya.

Dampak Sosial Ekonomi yang Perlu Diperhatikan

Gus Lilur juga menyoroti bahwa kasus ini berkaitan erat dengan pengurusan cukai dan maraknya rokok ilegal. Karena itu, penyidik diharapkan mampu membedakan secara jelas antara pelaku yang memanfaatkan celah korupsi dan pelaku usaha yang justru terdampak sistem yang rumit dan mahal. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya melihat industri rokok rakyat dalam konteks sosial ekonomi yang lebih luas, terutama di daerah penghasil tembakau seperti Madura.

Industri ini melibatkan banyak pihak, mulai dari petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil. "Jika penanganannya tidak cermat, yang terdampak bukan hanya pemilik usaha, tetapi juga petani, buruh, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini," ujarnya. Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup itu menilai, pengusutan kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem cukai dan tata niaga rokok secara lebih adil.

KPK Panggil Pengusaha Rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur

Sebagai informasi, saat ini KPK tengah memanggil para pengusaha rokok yang umumnya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal itu guna memastikan, mereka sebagai para pengusaha tidak melakukan penyimpangan dari pengurusan pita cukai rokok. Selain rokok, KPK juga mendalami hal senada dalam sisi minuman keras (miras) yang juga menggunakan cukai. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK untuk membersihkan praktik korupsi di sektor cukai secara menyeluruh.

Pembersihan praktik korupsi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap industri legal yang berkembang dari bawah. Dengan demikian, diharapkan sistem cukai dapat berjalan lebih transparan dan adil bagi semua pihak, tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi rakyat kecil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga