Korban Penganiayaan Kecewa Bahar bin Smith Tersangka Tapi Belum Ditahan
Korban Kecewa Bahar bin Smith Tersangka Tapi Belum Ditahan

Korban Penganiayaan Kecewa Bahar bin Smith Tersangka Tapi Belum Ditahan

Korban dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith, Rida, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam karena pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum juga ditahan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penanganan hukum yang tegas dalam kasus ini.

Kekecewaan Korban di Karawaci, Tangerang

Rida menyampaikan perasaannya kepada wartawan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (12/2/2026). "Saya pribadi sangat kecewa dengan alasan katanya ada alasan penangguhan karena sebagai tulang punggung dan sebagai pengajar," ujarnya dengan nada frustrasi.

Ia menambahkan, "Saya juga sebagai tulang punggung. Sampai saat ini ya saya mengawal kasus ini, untuk perekonomian saya pun masih belum stabil karena mengawal kasus ini. Tapi ternyata dari pihak kepolisian dengan alasan seperti itu, sangat kecewa sekali." Pernyataan ini menggambarkan dampak psikologis dan ekonomi yang dialami korban selama proses hukum berlangsung.

Desakan untuk Penahanan dan Upaya Hukum

Rida menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan upaya jalur hukum. "Sampai saat ini kasus akan tetap jalan. Saya berharap Bahar segera ditersangkakan, ditangkap, dan dipenjarakan," tegasnya dengan penuh harapan agar keadilan dapat ditegakkan.

Ia meminta agar Bahar bin Smith segera ditahan, mengingat statusnya sebagai tersangka sudah ditetapkan. Korban merasa bahwa penangguhan penahanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga tidak adil, karena dirinya juga menghadapi tantangan ekonomi serupa.

Proses Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya

Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa ada empat orang, termasuk Bahar bin Smith, yang menjadi tersangka dalam dugaan penganiayaan ini. Bahar telah diperiksa pada hari sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan pada Rabu (11/2), "Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat, proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut."

Budi menambahkan, "Jadi kita beri ruang kepada teman-teman penyidik Polresta Tangerang Kota, termasuk orang yang dalam saat ini dalam proses pemeriksaan." Ia juga mengonfirmasi bahwa selain Bahar, ada tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dengan demikian, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sementara korban terus menunggu kepastian hukum dan penahanan terhadap tersangka utama.