Kejagung Ungkap Kolusi Samin Tan dengan Pejabat dalam Korupsi Tambang Kalteng
Kolusi Samin Tan-Pejabat dalam Korupsi Tambang Kalteng

Kejagung Ungkap Kolusi Samin Tan dengan Pejabat Negara dalam Kasus Korupsi Tambang

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengungkap keterlibatan pengusaha Samin Tan dalam jaringan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di wilayah Murung Raya, Kalimantan Tengah. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/3/2026), jaksa menyatakan bahwa Samin Tan diduga melakukan kerja sama ilegal dengan pejabat negara untuk memperoleh dokumen perizinan tambang yang tidak sah.

Operasi Tambang Ilegal Berlanjut Meski Izin Dicabut

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa izin operasi tambang PT AKT sebenarnya telah dicabut secara resmi pada tahun 2017. Namun, perusahaan tersebut secara melawan hukum tetap melanjutkan aktivitas penambangan dan penjualan hasil tambang hingga tahun 2025.

"Tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum tetap melakukan pertambangan dan penjualan dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara," tegas Syarief dalam pernyataannya. Kolusi ini diduga menyebabkan kerugian signifikan terhadap keuangan negara dan perekonomian nasional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identitas Pejabat Terkait Masih Dirahasiakan

Meskipun telah mengungkap adanya keterlibatan pejabat negara dalam kasus ini, Kejagung masih merahasiakan identitas pejabat tersebut. Syarief berjanji bahwa pihak kejaksaan akan segera mengumumkan nama-nama pejabat yang terlibat dalam waktu dekat.

"Untuk siapa petugas penyelenggara negaranya, nanti akan kami sampaikan kemudian berikutnya," ujar Syarief. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini, pejabat tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, namun bukti-bukti yang ada menunjukkan adanya kerja sama yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Implikasi Hukum dan Investigasi Berkelanjutan

Kasus ini menyoroti beberapa aspek kritis dalam pengawasan sektor pertambangan di Indonesia:

  • Pelanggaran sistem perizinan tambang yang berlangsung selama bertahun-tahun
  • Kolusi antara pengusaha dan aparat negara dalam sektor sumber daya alam
  • Kerugian negara yang terus berakumulasi dari aktivitas ilegal
  • Kebutuhan pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi pencabutan izin

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan investigasi ini secara menyeluruh dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi tambang di Kalimantan Tengah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga