Dua Kepala SPPG di Ponorogo Minta Perlindungan BGN dari Intimidasi Pemilik yang Mengaku Cucu Menteri
Dua kepala Satuan Penyediaan Pangan dan Gizi (SPPG) di Jawa Timur telah meminta perlindungan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) setelah mengaku mengalami intimidasi dari pemilik yayasan yang mengklaim sebagai cucu seorang menteri. Insiden ini terjadi di Ponorogo, di mana kedua kepala SPPG tersebut merasa tertekan dan ditakut-takuti selama berbulan-bulan.
Kedatangan ke Blitar untuk Mencari Perlindungan
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengonfirmasi bahwa kedua kepala SPPG itu datang jauh-jauh ke Blitar untuk bertemu dengannya pada Senin, 16 Maret 2026. Mereka adalah Rizal Zulfikar Fikri, Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto, dan Moch. Syafi'i Misbachul Mufid, Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet. Keduanya mengeluhkan tekanan dan intimidasi yang dialami saat mengelola dua SPPG di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
Menurut Nanik, kedua kepala SPPG itu menyampaikan bahwa mereka bersama pengawas gizi dan keuangan selalu ditekan oleh yayasan tersebut. Pemilik yayasan yang mengaku sebagai cucu menteri dikatakan sering mengancam akan mendatangkan polisi atau pengacara jika keinginannya tidak diikuti.
Pemotongan Budget dan Keterpaksaan Nombok
Lebih lanjut, yayasan itu diduga telah merekayasa pembelian bahan pangan dengan memotong budget dari Rp 10.000 per porsi yang ditetapkan BGN menjadi hanya Rp 6.500 per porsi. Akibatnya, kedua kepala SPPG terpaksa menutup kekurangan belanja dari kantong pribadi agar menu yang disajikan tetap pantas.
"Mau nggak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat," kata Mufid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap siswa yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
Tindakan BGN dan Hasil Inspeksi Mendadak
Merespons aduan ini, BGN memberhentikan sementara operasi kedua SPPG di Ponorogo. Langkah ini diambil setelah Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG mendapatkan konfirmasi dari menteri yang dimaksud. Menteri tersebut menyatakan tidak memiliki cucu yang mengklaim kepemilikan dapur-dapur itu dan menyetujui penutupan fasilitas tersebut.
BGN kemudian melakukan inspeksi mendadak yang dipimpin oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, bersama Tenaga Ahli Utama Waka BGN bidang Media, Hanibal Wijayanta. Hasilnya, tim menemukan kondisi dapur yang sangat buruk:
- Lantai dapur mengelupas dan dinding kotor, keropos, serta berjamur.
- Ruang pemorsian tidak layak dan tidak ber-AC.
- Tidak ada ruang istirahat dan locker yang seadanya serta tidak terpisah.
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak memadai, hanya menggunakan buis beton bersambung yang hampir meluap dan ditutup triplek tipis.
Brigjen Dony menegaskan, "Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan." Pemilik yayasan pun mengaku siap mengikuti arahan untuk perbaikan.
Perbaikan Fasilitas dengan Biaya Pribadi
Kedua kepala SPPG terpaksa merogoh kocek sendiri untuk memperbaiki sarana dan prasarana, karena yayasan dan pemiliknya tidak mau mengeluarkan dana tambahan. Rizal mengungkapkan, "Kami menggunakan uang pribadi untuk pembuatan IPAL ini, Pak." Hal ini menunjukkan betapa seriusnya kondisi fasilitas yang diabaikan oleh pengelola.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam program bantuan gizi untuk memastikan dana digunakan secara tepat dan fasilitas memenuhi standar kesehatan. BGN telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara dapur-dapur tersebut guna mencegah dampak buruk lebih lanjut.
