Kemenkes Gratiskan Biaya Perawatan Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras di RSCM
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) secara resmi mengumumkan bahwa biaya perawatan Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, akan digratiskan sepenuhnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes RI, Widyawati, pada Selasa (17/3/2026), menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan korban kekerasan.
Kondisi Kesehatan Andrie Yunus di RSCM
Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah insiden penyiraman air keras yang terjadi pada Jumat (13/3) dini hari. RSCM melaporkan bahwa kondisi umum pasien telah stabil dan tidak dalam situasi yang mengancam jiwa, meskipun masih memerlukan penanganan medis intensif.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Andrie mengalami luka bakar kimia akibat paparan zat asam pada sekitar 20% tubuhnya, meliputi area wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan. Trauma kimia juga terjadi pada mata kanannya dengan tingkat keparahan fase akut yang menyebabkan penurunan fungsi penglihatan.
Langkah Penanganan Medis yang Dilakukan
Tim medis RSCM telah melakukan serangkaian tindakan untuk menangani kondisi Andrie Yunus. Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan.
- Transplantasi membran amnion untuk melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.
- Perawatan intensif di High Care Unit (HCU) dengan terapi yang mencakup perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan lainnya.
RSCM memastikan bahwa penanganan medis akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan untuk mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan pasien.
Komitmen Polda Metro Jaya dalam Pengusutan Kasus
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (16/3), Asep menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.
"Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi dan tidak menimbulkan spekulasi yang keliru," ujar Asep. Komitmen ini menunjukkan upaya serius aparat keamanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia.
Dengan dukungan penuh dari Kemenkes dalam hal pembiayaan perawatan dan komitmen Polda Metro Jaya untuk pengusutan hukum, diharapkan Andrie Yunus dapat segera pulih dan keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.
