JAKARTA - Sejumlah perhiasan milik artis Sandra Dewi yang merupakan aset rampasan negara dari kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis, laku terjual dalam pameran lelang BPA Fair 2026, Kamis (20/5/2026). Dari beberapa item yang ditawarkan, sebuah kalung emas bertuliskan nama 'Sandra Dewi' berhiaskan ratusan butir berlian menjadi sorotan pengunjung dan laku terjual seharga Rp 86.126.000.
Detail Lelang
Berdasarkan rincian data hasil lelang dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, perhiasan tersebut terdaftar sebagai Lot 24 Part 2. Item ini merupakan kalung emas delapan belas karat dengan berat 9,41 gram yang dihiasi oleh 155 butir berlian.
Lelang ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti proses lelang, terutama saat kalung bertuliskan nama Sandra Dewi ditawarkan. Harga akhir yang mencapai puluhan juta rupiah menunjukkan tingginya minat terhadap barang bukti yang bernilai historis tersebut.
Proses Lelang
Proses lelang berlangsung transparan dan terbuka untuk umum. Setiap peserta lelang harus mendaftar terlebih dahulu dan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Kejaksaan Agung berharap lelang ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara.
Selain kalung, masih ada beberapa perhiasan lain milik Sandra Dewi yang akan dilelang di kesempatan mendatang. Masyarakat yang ingin mengikuti lelang selanjutnya dapat memantau informasi melalui situs resmi Badan Pemulihan Aset.



