JK Datangi Bareskrim untuk Lapor Langsung Dugaan Hoax Pendanaan Roy Suryo
JK Lapor Langsung ke Bareskrim Soal Dugaan Hoax

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), secara langsung mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). Kedatangannya ke markas penyidik utama Kepolisian Negara ini bertujuan untuk melaporkan dugaan hoax yang melibatkan Rismon Sianipar.

Laporan Langsung atas Tudingan Pendanaan Roy Suryo

JK tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi oleh tim pengacaranya yang telah lebih dulu berada di lokasi. Saat ditanya oleh wartawan mengenai tujuan kedatangannya, JK menjawab dengan singkat namun tegas, "Mau melapor." Laporan ini berkaitan dengan tudingan bahwa Rismon Sianipar diduga mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus yang menyangkut ijazah Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Proses Hukum yang Telah Dimulai

Sebelumnya, JK telah melaporkan Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, pada Senin (6/4). Abdul menjelaskan bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada penyidik dan proses administrasi sedang berjalan. "Jadi penting hari ini sesuai dengan rencana kami sudah melaporkan Rismon, sudah bertemu dengan penyidik, sudah menyerahkan. Soal administrasi itu teknis saja nanti," ujar Abdul kepada para wartawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain Rismon Sianipar, pihak JK juga berencana mengadukan sejumlah kanal YouTube yang dianggap terlibat dalam penyebaran informasi menyesatkan. Abdul menyatakan bahwa data masih perlu dilengkapi sebelum laporan resmi terhadap empat kanal YouTube tersebut diajukan. "Karena pasal yang kami dalilkan itu adalah Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP yang baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," jelasnya.

Langkah Tegas Melawan Penyebaran Hoax

Kedatangan JK ke Bareskrim menandai komitmennya dalam memerangi penyebaran berita bohong atau hoax, terutama yang menyangkut isu sensitif seperti pendidikan dan kepemimpinan nasional. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat melibatkan nama-nama besar di kancah politik dan media Indonesia. Proses hukum yang dijalankan diharapkan berjalan transparan dan adil, sesuai dengan prinsip negara hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga