Jampidsus Buka Suara soal Penggeledahan Polisi di 13 Lokasi
Jampidsus Buka Suara soal Penggeledahan 13 Lokasi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan polisi di 13 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi. Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut, termasuk bisnis kafe di Cipete, Jakarta Selatan, yang turut digeledah.

Febrie Bantah Terlibat Korupsi

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dengan bisnis sebagaimana yang telah diberitakan di media sosial, seperti yang disebutkan di Cipete,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ia juga mengakui rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang digeledah polisi merupakan miliknya. Namun, ia membantah adanya keterkaitan dengan kasus korupsi yang sedang disidik.

Temuan Uang dan Emas di Sentul

Mengenai temuan uang ratusan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan di Sentul, Febrie memberikan pernyataan normatif. “Terkait adanya uang yang ditemukan di rumah di Sentul, uang tersebut ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan orang-orang yang terkait dengan kegiatan itu dapat dimintai keterangan,” jelasnya. Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. “Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung agar semuanya menjadi terang, menjadi jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polisi Geledah 13 Lokasi

Rumah di Sentul bukan satu-satunya lokasi yang digeledah. Sejak Rabu (8/7/2026), tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Sasarannya meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha. Lokasi tersebut antara lain PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; serta Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga menggeledah Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah MILDK di Apartemen Pacific Place; serta rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Tiga Perkara Korupsi Besar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saling berkaitan. “Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi,” kata Budi. Tiga perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi penanganan blackout batu bara di PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025. Penyidik juga mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga