Istri Kades Cirebon Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Dilaporkan ke Polisi dan BK
Istri Kades Cirebon Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD

Istri Kades Cirebon Diduga Selingkuh dengan Legislator, Dilaporkan ke Polisi dan BK DPRD

Seorang kepala desa atau kuwu di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon berinisial HSG. Laporan tersebut telah disampaikan kepada kepolisian dan Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, menciptakan kehebohan di wilayah tersebut.

Pengaduan Resmi ke Kepolisian dan BK DPRD

Kuasa hukum pihak kepala desa, Medira Anggraini, mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan pengaduan terkait dugaan perselingkuhan tersebut. "Kita sudah melakukan pengaduan terkait dugaan perselingkuhan tersebut," kata Medira, seperti dilansir dari sumber berita pada Kamis, 23 April 2026. Selain melapor ke kepolisian, Medira menyebut bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat pengaduan ke BK DPRD Kota Cirebon untuk memproses kasus ini secara hukum dan etik.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengakui bahwa pihak kepolisian telah menerima pengaduan tersebut. "Jadi pengaduannya sudah kita terima," ujarnya. Kasus ini saat ini sedang dalam proses pendalaman, dengan sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk anggota DPRD HSG sebagai pihak yang teradu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses di BK DPRD Masih Menunggu Disposisi

Di sisi lain, Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, surat pengaduan telah masuk ke bagian kesekretariatan dan pimpinan DPRD. Namun, surat tersebut belum didisposisikan ke BK DPRD, sehingga pihaknya masih menunggu untuk dapat memproses lebih lanjut. "Info awal katanya sudah ada surat masuk di bagian kesekretariatan dan ke pimpinan. Tetapi belum ada disposisi ke BK. Jadi saya masih menunggu," kata Abdul Wahid.

Bantahan dari Kuasa Hukum HSG

Kuasa hukum HSG, Furqon Nurzaman, membuka suara menanggapi dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan kliennya. Ia menyatakan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan klarifikasi dari kepolisian terkait pengaduan tersebut. "Sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan klarifikasi. Ini klarifikasi dari adanya pengaduan," kata Furqon.

Furqon menegaskan bahwa kliennya membantah tudingan terkait kasus dugaan perselingkuhan. "Jadi poin utamanya adalah bahwa klien kami menyampaikan klarifikasi terhadap aduan yang memang sebetulnya itu ranah privat ya, urusan rumah tangga orang lain sebetulnya. Nah, karena menyangkut klien kami, kami sampaikan bahwa contoh misalnya istilah perselingkuhan begitu ya, dan kami klarifikasi bahwa itu tidak ada," ujarnya. Ia menekankan bahwa masalah ini seharusnya menjadi urusan privat, namun karena melibatkan kliennya, mereka memberikan klarifikasi resmi.

Kasus ini terus berkembang dengan investigasi dari kepolisian dan kemungkinan tindakan dari BK DPRD, sementara publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan pejabat daerah ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga