Menkes Beberkan Anomali Data BPJS: Bantuan untuk Masyarakat Miskin Ternyata Juga Dinikmati Orang Kaya
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya anomali dalam data penerima bantuan BPJS Kesehatan setelah dilakukan desentralisasi dan perapian data oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026.
Data Terpusat BPS Ungkap Ketidaktepatan Sasaran
Budi menjelaskan bahwa dengan integrasi data dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan melalui BPS, terlihat anomali di mana bantuan pemerintah untuk BPJS tidak tepat sasaran. "Dengan adanya perapian data oleh BPS yang tersentralisasi ini, duduk ada Kemendagri, Kemensos, dan Kemenkes, kita lihat ada anomali," ujarnya.
Ia menekankan bahwa bantuan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, namun kenyataannya, 10 persen orang terkaya juga turut menerima bantuan setelah data dikonsolidasikan. "Bahwa uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk orang termiskin, ada juga 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan sesudah kita konsolidasikan data di BPS," tambah Budi.
Contoh Nyata Ketidaktepatan Sasaran
Menkes membeberkan beberapa temuan konkret dari anomali ini:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kemenkes: Terdapat 47.210 orang yang sebenarnya mampu secara ekonomi namun masih menerima bantuan dari total 96 juta penerima.
- Bantuan PBU Pemda: Sebanyak 35.121.405 orang diidentifikasi kurang tepat sasaran berdasarkan data BPS.
- PBPU-BP Kelas 3: Ada 11.424.141 orang yang juga tidak tepat menerima bantuan.
Budi bahkan menyebutkan contoh personal, "Kalau saya boleh bercanda sedikit, Pak Kuntha Sekjen saya dulu itu masuk di situ," mengindikasikan bahwa kesalahan sasaran ini terjadi hingga level pejabat.
Rencana Perbaikan dan Pengalihan Bantuan
Pemerintah berkomitmen untuk membenahi anomali ini dengan mendistribusikan ulang bantuan kepada yang lebih membutuhkan. Budi menjelaskan, "Pemerintah melihat demi keadilan, angka-angka yang kurang tepat sasaran ini mau kita alihkan ke yang lebih membutuhkan."
Strateginya adalah dengan mengurangi kuota dari desil 10 (10% terkaya) dan mengalihkannya ke desil 5 yang selama ini tidak masuk dalam program PBI. "Jadi ada beberapa teman kita di desil 5 yang tidak bisa masuk PBI, lebih baik kita kurangi desil 10 yang 10 persen terkaya, kita hapus dia, kita alihkan kuota ke yang desil 5," jelasnya.
Dari total 159 juta data, masih terdapat puluhan juta yang belum tepat sasaran. "Kita masih lihat masih ada lumayan besar nih puluhan juta dari data 159 juta yang belum tepat sasaran. Pemerintah begitu sudah ada integrasi data-data ini kita ingin mendistribusikan PBI ke orang yang berhak berbasis data BPS tadi," lanjut Budi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam penyaluran bantuan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.



