Golkar Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Kampus: Alarm Sistemik Perlindungan Mahasiswa
Golkar Soroti Pelecehan Seksual di Kampus: Alarm Sistemik

Golkar Soroti Kasus Pelecehan Seksual: Kampus Gagal Lindungi Mahasiswa

Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhamad Sarmuji, secara tegas menyoroti maraknya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Senin, 20 April 2026, Sarmuji menekankan bahwa insiden-insiden ini bukan sekadar masalah individual, melainkan merupakan alarm keras yang menunjukkan kegagalan kampus dalam menjalankan fungsi dasarnya sebagai ruang pendidikan yang aman.

Kegagalan Sistemik dan Perlindungan yang Lemah

Sarmuji mengungkapkan keprihatinan mendalam bahwa kasus pelecehan seksual terus berulang di berbagai universitas, yang menurutnya mengindikasikan adanya masalah sistemik. Ia menyatakan, "Ini bukan lagi kasus satu-dua oknum. Ini adalah alarm keras bahwa kampus gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai ruang pendidikan yang aman. Kalau kasus terus berulang di berbagai perguruan tinggi, itu berarti ada yang salah secara sistemik, dan pimpinan kampus tidak mampu menciptakan atmosfer yang melindungi mahasiswa."

Lebih lanjut, Sekjen Golkar ini mengkritik faktor relasi kuasa antara mahasiswa dengan rektor, dekan, atau dosen yang seringkali membuat korban memilih untuk diam. Ia menegaskan, "Mahasiswa berada pada posisi yang rentan. Ketika perlindungan tidak hadir dari institusi, maka kampus justru menjadi tempat yang menakutkan, bukan tempat belajar." Sarmuji mendesak agar tidak ada lagi normalisasi terhadap kejadian semacam ini, dengan menekankan bahwa setiap kasus pelecehan seksual merupakan kegagalan institusi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fenomena Gunung Es dan Desakan untuk Sanksi yang Jelas

Sarmuji juga menyoroti fenomena gunung es dalam kasus pelecehan seksual, di mana yang terungkap ke publik hanyalah sebagian kecil dari realitas sebenarnya. Ia mendesak adanya mekanisme sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelaku, termasuk mahasiswa yang terlibat. "Perlu dipikirkan mekanisme sanksi yang jelas. Jika di sebuah kampus terjadi kasus pelecehan seksual, maka pimpinan tidak bisa lepas tangan. Itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan," tambahnya.

Selain itu, Sarmuji meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) untuk tidak berhenti pada regulasi semata, tetapi memastikan implementasi dan pengawasan berjalan efektif di seluruh perguruan tinggi. Ia mengingatkan, "Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya lemah. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian menegakkan aturan dan melindungi korban. Kampus harus kembali menjadi ruang yang aman, bukan ruang yang penuh ketakutan."

Kasus Terkini yang Menghebohkan

Belakangan ini, media sosial dihebohkan oleh beberapa kasus pelecehan seksual di kampus, antara lain:

  • Kasus dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam grup chat, yang menyebabkan UI menonaktifkan sementara ke-16 mahasiswa tersebut selama proses pemeriksaan.
  • Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menegaskan komitmennya terhadap dugaan pelecehan seksual setelah beredarnya tangkapan layar grup chat diduga milik mahasiswa teknik mesin dan biosistem IPB, dengan isi percakapan yang menjurus ke pelecehan seksual. Pihak kampus langsung melakukan investigasi.
  • Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kepala Humas Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan bahwa korban sudah tidak studi di kampus tersebut, dan penelusuran sedang dilakukan.

Kasus-kasus ini semakin menguatkan sorotan Sarmuji akan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam sistem perlindungan mahasiswa di lingkungan pendidikan tinggi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga