Doktif Tolak Tawaran Damai Rp 50 Miliar dari Richard Lee di Pengadilan
Doktif Tolak Tawaran Damai Rp 50 Miliar dari Richard Lee

Dokter kecantikan ternama Samira, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Doktif, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait perkembangan kasus hukum yang sedang dihadapinya. Dalam keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11 Februari 2026), Doktif mengaku menerima tawaran damai bernilai fantastis dari pihak pengusaha Richard Lee.

Penawaran yang Meningkat Drastis

Menurut pengakuan Doktif, awalnya pihak Richard Lee menawarkan uang damai sebesar Rp 5 miliar untuk menyelesaikan kasus yang sedang berjalan. Namun, setelah Doktif menolak tawaran pertama tersebut dan menyuarakan penolakannya melalui media, nilai penawaran meningkat secara signifikan.

"Jadi nilainya dinaikkan karena Doktif menolak Rp 5 miliar dan koar-koar di media. Jadi ada penawarannya naik kurang lebih ke angka Rp 50 miliar," jelas Doktif dengan tegas saat ditemui di area pengadilan.

Penolakan Tegas Doktif

Meskipun dihadapkan pada tawaran yang mencapai hampir Rp 50 miliar, Doktif dengan tegas menyatakan penolakannya. Keputusan ini menunjukkan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berlangsung, tanpa terpengaruh oleh nilai finansial yang ditawarkan.

Pengungkapan ini terjadi dalam konteks perkembangan kasus yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Doktif juga diketahui melakukan sujud syukur setelah gugatan praperadilan yang diajukan Richard Lee ditolak oleh pengadilan.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama mengingat besarnya nilai tawaran damai yang disebutkan dan keteguhan Doktif dalam menolaknya. Perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini masih dinantikan oleh berbagai pihak yang mengikuti kasus tersebut.