Pakar Hukum Soroti Pentingnya Diplomasi Kemenlu untuk Pulangkan Riza Chalid
Diplomasi Kemenlu Kunci Pulangkan Riza Chalid, Kata Pakar

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Diplomasi Kemenlu untuk Pulangkan Riza Chalid

Prof. Hibnu Nugroho, pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari Riza Chalid, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Ia menilai pemerintah perlu segera memulangkan Riza Chalid ke Indonesia, dengan peran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diharapkan membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui jalur diplomasi internasional.

Negara Tak Boleh Kalah dalam Kasus Ini

Hibnu menyampaikan hal ini saat dimintai tanggapan terkait belum tertangkapnya Riza Chalid, meskipun pemerintah telah mengeluarkan red notice melalui Interpol. "Negara tidak boleh kalah dari Riza Chalid. Negara tidak boleh kalah dalam kasus ini," ujarnya pada Jumat (6/3/2026). Menurutnya, pekerjaan rumah pemerintah saat ini adalah memastikan Riza Chalid dapat dipulangkan untuk menjalani proses hukum di Indonesia.

Ia menduga kasus yang terungkap saat ini baru menyentuh bagian kecil dari keseluruhan perkara. "Ini kan baru rantingnya, pohonnya belum ketemu," kata Hibnu. Ia menjelaskan bahwa sulitnya menangkap dan memulangkan Riza Chalid kemungkinan karena adanya perbedaan sistem hukum antarnegara, di mana pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri biasanya memilih negara dengan kerja sama hukum terbatas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Diplomasi Internasional Jadi Kunci

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Achmad, juga menilai Kemenlu perlu membantu Kejagung dalam memulangkan Riza Chalid. Suparji menyatakan bahwa apabila keberadaan Riza Chalid sudah diketahui, pemerintah harus menempuh langkah diplomasi terkait kerja sama penanganan perkara pidana antarnegara.

"Apakah yang bersangkutan mau kembali atau tidak boleh kembali karena dianggap berjasa di negara yang bersangkutan," ujar Suparji. Ia menilai tidak menutup kemungkinan Riza Chalid mendapat perlindungan dari negara tempatnya berada jika dianggap memiliki kontribusi tertentu. Karena itu, diplomasi pemerintah Indonesia harus mampu meyakinkan negara tersebut bahwa Riza Chalid merupakan tersangka yang harus menjalani proses hukum di Indonesia.

Kedua pakar hukum sepakat bahwa strategi diplomasi internasional menjadi sangat penting dalam kasus ini, mengingat kompleksitas hukum dan potensi hambatan dari negara tempat Riza Chalid bersembunyi. Mereka mendorong pemerintah untuk memperkuat upaya kolaborasi antara Kemenlu dan Kejagung guna memastikan keadilan dapat ditegakkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga