Delpedro Bacakan Pledoi, Awali dengan Duka Cita atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei
Delpedro Bacakan Pledoi, Awali dengan Duka Cita Khamenei

Delpedro Bacakan Pledoi, Awali dengan Duka Cita atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei

Delpedro Marhaen selaku Direktur Eksekutif Lokataru membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam perkara dugaan penghasutan yang berujung kericuhan saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 2 Maret 2026.

Duka Cita untuk Khamenei dan Isi Pledoi

Saat membacakan pledoi, Delpedro mengawali dengan ucapan duka cita atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei, yang tewas dalam serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel. "Saya ingin mengucapkan berduka cita atas meninggalnya, syahidnya Imam Ayatullah Khamenei yang gugur dalam membela keadilan dan kebenaran. Semoga syahidnya menularkan kebenaran dan kebaikan bagi kita semua. Amin," tutur Delpedro.

Pledoi yang dibacakan Delpedro berjudul "Membela Mereka di Agustus". Isinya mencakup kutipan untuk generasi muda yang mendambakan perbaikan demokrasi dan hak asasi manusia Indonesia, serta pesan untuk keluarga dan kekasihnya. Delpedro menyatakan bahwa ini mungkin kesempatan terakhirnya berbicara secara bebas di muka umum setelah proses hukum panjang sejak penyidikan di Polda Metro Jaya.

Enam Bagian Pledoi dan Bantahan Tuduhan

Delpedro menjelaskan bahwa pledoinya terbagi ke dalam sembilan bagian, tetapi dia hanya membacakan enam bagian. Bagian-bagian tersebut meliputi jalan sebagai pembela HAM, generasi muda di Lokataru yang mencintai Republik, analisis kerusuhan Agustus sebagai penghasutan atau advokasi, alasan membela pelajar yang berdemonstrasi, etika republikan bagi orang muda dan pelajar, serta komitmen membela jaksa atau hakim jika tertindas.

Dalam pledoinya, Delpedro membantah tuduhan penghasutan dengan pertanyaan retoris. "Jika niat saya adalah menghasut dan mendorong orang melakukan tindak pidana, mengapa saya harus capek-capek membangun lembaga riset? Mengapa saya harus melakukan advokasi konstitusional?" ujarnya. Dia menegaskan bahwa demonstrasi Agustus awalnya adalah ekspresi penolakan publik terhadap rencana kenaikan tunjangan DPR, yang memicu kemarahan di tengah tekanan ekonomi dan ketimpangan sosial.

Permintaan Tak Lazim dan Konteks Sidang

Sebelum menutup pledoi, Delpedro mengajukan permintaan yang tidak lazim. Dia meminta seluruh hadirin di ruang sidang untuk berdiri dan memberi penghormatan bagi warga negara yang meninggal serta ratusan lainnya yang ditangkap akibat demonstrasi Agustus. "Karena hukum yang kehilangan nama akan berubah menjadi angka, dan keadilan yang hanya mengenal angka perlahan akan kehilangan nuraninya," katanya.

Sidang ini juga dihadiri tiga terdakwa lain, yaitu Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (Aktivis Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau), yang membacakan pledoi secara terpisah. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah menolak eksepsi atau nota keberatan dari keempat terdakwa dalam putusan sela.

Delpedro dan kawan-kawan didakwa terkait dugaan penghasutan kerusuhan pada Agustus 2025, yang menurut pledoi Delpedro dipengaruhi banyak variabel seperti tindakan represif aparat, penyempitan ruang sipil, dan provokasi di media sosial. Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai ujian bagi kebebasan berekspresi dan penanganan kritik oleh negara.