Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Pakai Rompi Oranye KPK, Teriak Histeris: Saya Tidak Di-OTT
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terlihat mengenakan rompi oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Momen tersebut terjadi setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus korupsi yang menggemparkan.
Momen Penuh Drama di Depan Media
Sambil tertunduk malu dan berusaha menutupi wajahnya dengan kerudung, Fadia Arafiq digelandang oleh petugas menuju mobil tahanan. Namun, di tengah kerumunan awak media yang menunggu, ia tiba-tiba berteriak histeris, "Saya tidak di-OTT, saya tidak di-OTT!" teriaknya, merujuk pada operasi tangkap tangan yang biasa dilakukan KPK.
Insiden ini terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026, dan langsung menjadi sorotan publik. Meskipun Fadia bersikeras menyangkal, KPK telah mengonfirmasi penangkapan terhadapnya bersama dengan ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Jangkauan Operasi dan Modus Korupsi
Berdasarkan informasi dari pihak berwenang, total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi ini. Selain Fadia Arafiq, salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KPK juga masih mendalami modus-modus lain yang diduga digunakan Fadia melalui perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Investigasi ini mencakup pembongkaran isi grup WhatsApp yang digunakan untuk transaksi belanja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam kasus korupsi tersebut.
Keterangan Resmi dan Dampak Kasus
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai jumlah pasti tersangka dan barang bukti yang berhasil disita. Namun, kasus ini telah menimbulkan gelombang kejutan di kalangan politik lokal, mengingat Fadia Arafiq adalah seorang pejabat terpilih yang seharusnya menjadi teladan dalam integritas.
Operasi ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di tingkat pemerintah daerah. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk proses hukum yang akan dijalani oleh Fadia Arafiq dan para tersangka lainnya.



