Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekda Terjaring OTT KPK, 13 Pejabat Diperiksa
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK Bersama Sekda

Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekda Terjaring OTT KPK, 13 Pejabat Diperiksa

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi ini terjadi pada hari Jumat, 13 Maret 2026, dan menyeret total 27 orang, dengan 13 di antaranya, termasuk Bupati dan Sekda, telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pemeriksaan Intensif di Gedung Merah Putih KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko, bersama dengan 11 pejabat struktural lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada dini hari Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 02.35 WIB. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak yang dibawa," terang Budi dalam keterangan persnya.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan di Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK. Ia terlihat keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pada pukul 21.12 WIB, mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang, dan celana panjang hitam. Saat ditanya oleh awak media, Syamsul memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan apa pun.

Perjalanan ke Jakarta dan Dugaan Kasus Suap Proyek

Setelah pemeriksaan awal, rombongan yang terdiri dari Bupati, Sekda, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung menuju Stasiun Purwokerto. Mereka menggunakan ruang tunggu VIP sebelum naik kereta api Purwojaya pada pukul 21.37 WIB menuju Jakarta.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Bupati Syamsul terkait dengan dugaan suap dalam proyek-proyek di Kabupaten Cilacap. "Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, yang saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Operasi tangkap tangan ini menandai tindakan tegas KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi seperti bupati dan sekda. Pemeriksaan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap lebih dalam modus operandi dan jaringan yang terlibat dalam dugaan suap tersebut.

Masyarakat Cilacap dan publik luas kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, sementara KPK terus bekerja untuk menyelesaikan pemeriksaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah di daerah.