Budi Karya Sumadi Belum Penuhi Panggilan KPK, Minta Penjadwalan Ulang
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hingga hari ini masih belum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Budi Karya Sumadi kembali meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya.
Konfirmasi dari Juru Bicara KPK
Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026, Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan saksi BKS untuk hari ini. "Mengingat saksi meminta penjadwalan ulang, kami masih tunggu konfirmasinya," ujarnya. Ia menegaskan bahwa kehadiran Budi Karya Sumadi sangat dinantikan karena setiap keterangan saksi dibutuhkan untuk pengungkapan perkara.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan mantan Menhub ini didasari dugaan bahwa ia mengetahui kegiatan terkait proyek-proyek DJKA. "Karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan. Dalam pelaksanaan proyek-proyeknya diduga ada pengaturan, ada pengkondisian pemenang, sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA," paparnya. Hal ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK.
Latar Belakang Kasus Korupsi DJKA
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka telah bertambah menjadi 21 orang, dan KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka. Kasus ini melibatkan berbagai proyek, termasuk:
- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso
- Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
- Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera
Dalam proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Riwayat Pemanggilan Sebelumnya
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari 2026. KPK telah menjadwalkan ulang pemanggilan eks Menhub ini setelah ketidakhadirannya yang sebelumnya. Pihak KPK terus berupaya untuk memeriksa Budi Karya Sumadi guna melengkapi bukti dan keterangan dalam penyelidikan kasus korupsi DJKA yang telah menyeret banyak pihak.
Dengan permintaan penjadwalan ulang ini, proses hukum terhadap mantan Menhub tersebut masih harus menunggu konfirmasi lebih lanjut dari KPK. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai proyek dan banyaknya pihak yang terlibat sebagai tersangka.



