Wali Kota Jogja Buka Suara soal Daycare Little Aresha
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memastikan bahwa tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang berlokasi di Umbulharjo, Kota Jogja, tidak memiliki izin operasional. Pernyataan ini disampaikan menyusul penggerebekan yang dilakukan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di daycare tersebut.
"Seperti yang kemarin terjadi, kan tidak ada izin ya. Hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izinnya. Izin sebagai TPA (tempat penitipan anak), izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada," ujar Hasto ditemui usai menghadiri acara di Kota Jogja, Minggu (26/4/2026), seperti dilansir detikJogja.
Pemkot Jogja Akan Sweeping Daycare
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Hasto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan sweeping terhadap tempat-tempat yang menyediakan jasa penitipan anak di wilayahnya.
"Kami akan men-sweeping tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Jogja," jelas Hasto. Ia menambahkan bahwa sebenarnya sudah ada prosedur operasional standar (SOP) dan protap terkait perizinan, termasuk verifikasi, visitasi, dan pengecekan standar fasilitas seperti dapur dan kamar mandi.
"Kalau tidak berizin, tentu kita tidak tahu. Makanya nanti perlu kita sweeping," imbuhnya.
Penggerebekan Daycare Little Aresha
Sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja, pada Jumat (24/4/2026), terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak. Saat penggerebekan, petugas kepolisian menyaksikan langsung perlakuan pengasuh terhadap anak-anak yang diduga tidak manusiawi.
Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengurus dan pengasuh daycare tersebut. Pemerintah daerah telah memberikan pendampingan kepada anak-anak korban kekerasan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendorong pemerintah untuk lebih ketat dalam mengawasi operasional tempat penitipan anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.



