Viral Pria di Bekasi Diduga Diculik dan Diperas, Polisi Turun Tangan
Sebuah rekaman video yang viral di media sosial telah memicu perhatian publik dan aparat kepolisian. Video tersebut memperlihatkan kondisi seorang pria yang tergolek lemah di dalam mobil ambulans, dengan narasi yang menyebutkan bahwa pria tersebut menjadi korban penculikan dan pemerasan oleh sejumlah pelaku yang mengaku-aku sebagai anggota polisi.
Kronologi Kejadian yang Menggemparkan
Berdasarkan informasi yang beredar, pria berinisial AA diduga diculik oleh sebuah komplotan pelaku yang mengaku sebagai polisi. Insiden ini terjadi di kawasan Bekasi, di mana korban dibawa paksa ke dalam sebuah mobil dan ditodong dengan senjata oleh empat orang pelaku. Selama berada di dalam kendaraan, mata korban ditutup menggunakan lakban, menambah suasana mencekam dalam peristiwa ini.
Para pelaku tidak hanya melakukan penculikan, tetapi juga melakukan tindakan pemerasan dengan menguras uang tunai milik korban sebesar Rp 13 juta. Setelah aksi keji tersebut, korban kemudian dibuang di kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Respon Cepat dari Aparat Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama dengan Polsek Setu telah bergerak cepat untuk merespons kejadian ini. "Terkait dugaan pemerasan, kami sampaikan bahwa Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Setu telah bergerak cepat melakukan pengecekan dan pendalaman atas informasi tersebut," tegas Budi Hermanto dalam keterangan resminya pada Selasa, 31 Maret 2026.
Polisi melakukan upaya jemput bola dengan menemui korban di kawasan Grand Wisata pada hari Minggu, 29 Maret 2026, setelah sebelumnya menelusuri keberadaan korban ke rumah sakit dan alamat keluarganya. Korban ditemukan oleh petugas keamanan Grand Wisata dalam keadaan tergeletak dan segera dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.
Penyelidikan yang Masih Berlangsung
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari korban, peristiwa ini diduga terjadi pada hari Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban berada di depan gerbang BTR 7. Korban menyatakan bahwa dirinya didatangi oleh beberapa pelaku, kemudian dibawa ke dalam sebuah kendaraan dan mengalami kekerasan hingga kehilangan uang tunai serta sejumlah dana dari rekening miliknya.
Polisi saat ini masih mendalami seluruh fakta untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk mengungkap identitas para pelaku yang terlibat. Langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan meliputi:
- Pengecekan lokasi kejadian perkara (TKP) secara detail
- Pencarian saksi-saksi yang mungkin mengetahui informasi terkait
- Penelusuran rekaman CCTV di sekitar TKP untuk mendapatkan bukti visual
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa "Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Setu terus bekerja secara profesional dan objektif. Karena korban masih dalam kondisi trauma, pemeriksaan dilakukan secara bertahap agar proses penanganan berjalan cermat dan akurat." Hal ini menunjukkan komitmen polisi untuk menangani kasus ini dengan serius sambil memperhatikan kondisi psikologis korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik tidak hanya karena kekejaman tindakannya, tetapi juga karena modus pelaku yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemui kejadian serupa atau mencurigakan di lingkungan mereka.



